Indonesia memperkuat posisinya dalam industri makanan halal global. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia pada sektor makanan halal.
Peringkat tersebut naik satu tingkat dibandingkan periode sebelumnya. Capaian ini dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar kuliner halal ke tingkat internasional dengan mengandalkan kekayaan cita rasa lokal.