Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengaku menerima laporan adanya dugaan praktik mark-up harga bahan baku dalam pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Laporan tersebut ia terima saat rapat koordinasi BGN bersama 933 pengelola dapur MBG di wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar, di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 24 Februari 2026.
Saat dihubungi, Nanik tidak merinci jumlah aduan yang diterimanya. Namun, dalam keterangan tertulis, ia menyebut laporan berasal dari sejumlah kepala SPPG yang menyampaikan adanya praktik tidak jujur dalam pengelolaan MBG di wilayah tersebut.
“Banyak kepala SPPG melaporkan tentang mitra yang sering me-markup harga di atas harga ecer tertinggi (HET) dan memaksa mereka menerima bahan baku berkualitas buruk,” kata Nanik, Kamis, 26 Februari 2026.
Menanggapi laporan itu, Nanik memerintahkan koordinator wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk melakukan pengecekan langsung ke SPPG yang diduga menaikkan biaya tambahan dari harga asli bahan baku yang telah ditentukan. Ia juga mengingatkan pegawai dapur—termasuk kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi—agar menolak ajakan bersekongkol dengan pemilik dapur yang diduga curang.
“Jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi bekerja sama dengan mitra SPPG yang me-markup harga bahan baku pangan untuk MBG, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” ujarnya.
Menurut Nanik, pegawai SPPG berisiko menghadapi persoalan hukum apabila Badan Pengawas Keuangan menemukan adanya mark-up bahan pangan di atas HET dalam laporan keuangan. Ia juga menyebut pemilik dapur bisa saja mencari celah untuk menghindari tanggung jawab.
Nanik menyatakan akan menangguhkan izin operasional dapur apabila terbukti melakukan mark-up. Ia juga menyoroti pola pengadaan yang hanya bergantung pada satu atau dua pemasok. “Kalau ada Mitra yang ketahuan me-markup harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend,” katanya.
Selain itu, Nanik menekankan SPPG harus memasok bahan baku MBG dari minimal 15 pemasok berbeda, terutama dari kelompok usaha lokal di bidang pertanian, peternakan, koperasi, hingga UMKM. Menurut dia, skema tersebut diharapkan membuat masyarakat sekitar lokasi SPPG ikut merasakan manfaat dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

