Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap bahan baku makanan sejak awal guna mencegah insiden keamanan pangan di dapur Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG).
Nanik menekankan agar pengawas gizi, pengawas keuangan, dan asisten lapangan (Aslap) melakukan pengecekan bersama saat bahan baku datang. Langkah ini diperlukan untuk memastikan seluruh bahan makanan yang akan diolah berada dalam kondisi layak konsumsi.
Ia meminta dapur SPPG segera mengembalikan bahan yang terlihat tidak sehat, seperti ayam, sayuran, atau tahu. “Jika sejak awal sudah terlihat bahan tidak sehat, seperti ayam, sayuran, atau tahu, maka harus segera dikembalikan ke mitra,” ujar Nanik saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bagi ahli gizi, akuntan, dan juru masak se-Kabupaten Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek di Pacitan, akhir pekan lalu.
Selain soal bahan baku, Nanik juga menegaskan pengawas gizi dan pengawas keuangan diminta menolak segala bentuk intervensi dari mitra SPPG, terutama terkait penyusunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, penyusunan menu sepenuhnya menjadi kewenangan ahli gizi dan tidak boleh diubah oleh mitra dengan alasan apa pun. Ia menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan intervensi.
“Penyusunan menu tidak ada urusannya dengan mitra. Jika ada yang berani mengubah menu yang telah disusun ahli gizi, akan kami tindak tegas,” kata Nanik.
Nanik menilai anggapan bahwa pengelola dapur MBG masih belum berpengalaman kerap dijadikan dalih untuk melakukan intervensi. Ia mengingatkan, tindakan semacam itu berpotensi menurunkan kualitas bahan pangan demi keuntungan dan dapat berujung pada keracunan.
“Ini berbahaya karena pemilihan bahan baku yang tidak sesuai standar dapat memicu keracunan pangan,” ujarnya.
Nanik juga menekankan pentingnya pemahaman teknis dalam penanganan bahan makanan dan penggunaan peralatan dapur. Ia mencontohkan penyimpanan ayam yang tidak sesuai standar suhu dapat memicu pertumbuhan bakteri berbahaya seperti salmonella.
“Penyimpanan ayam di chiller harus di bawah lima derajat Celsius. Jika tidak, risiko keracunan sangat besar,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Nanik menyoroti insiden keamanan pangan di salah satu SPPG di Boyolali yang disebut terjadi akibat penggunaan chiller dan lemari pendingin bekas dalam kondisi tidak layak. Ia meminta para juru masak berani melaporkan kondisi peralatan yang tidak sesuai standar kepada kepala SPPG.
Menurutnya, mitra SPPG bertanggung jawab menyediakan peralatan dapur yang baru dan berkualitas. Mitra yang tidak memenuhi kewajiban tersebut disebut dapat dikenai sanksi hingga penghentian sementara operasional.
“Peralatan yang tidak layak jangan dipaksakan untuk digunakan. Mitra wajib mengganti dengan peralatan sesuai petunjuk teknis,” ujar Nanik.

