Kesibukan di gerai D’Sayur TPI, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kini menjadi pemandangan sehari-hari. Beragam sayur segar, bahan masakan siap masak, hingga produk UMKM lokal tertata di etalase. Di balik aktivitas itu, ada perjalanan M. Sadmi Al-Qayyum, pengusaha muda Kepulauan Riau yang juga nasabah UMKM BRK Syariah.
Sadmi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Riau. Ia memulai langkah dari pekerjaan dengan penghasilan terbatas, antara lain sebagai honorer di Perpustakaan Provinsi Riau saat kuliah dan sempat menjadi kurir makanan. Dari pengalaman tersebut, ia mengaku belajar mengenai disiplin, pelayanan, serta manajemen usaha.
Pada 2018, Sadmi bersama istrinya merintis jasa titip belanja sayur dari pasar tradisional secara online. Dengan modal sederhana, layanan itu mendapat respons positif dari masyarakat dan kemudian diberi nama D’Sayur.
Perkembangan usaha ini berlanjut ketika Sadmi memperoleh dukungan pembiayaan dari BRK Syariah. Melalui pembiayaan usaha menengah, D’Sayur memperluas skala usaha dan sempat dipercaya menjadi pemasok bahan makanan rumah sakit. Pada 2019, D’Sayur membuka gerai offline pertama di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang Timur.
“BRK Syariah tidak hanya memberikan pembiayaan, tapi juga kepercayaan dan pendampingan. Dari usaha kecil jasa titip pasar, kami bisa berkembang, membuka toko, menambah karyawan, hingga seperti sekarang. Dukungan BRK Syariah sangat berperan dalam perjalanan D’Sayur,” ujar Sadmi, Senin (19/1/2026).
Sadmi menyebut konsep bahan masakan siap masak yang praktis, higienis, dan terjangkau membuat D’Sayur cepat diterima masyarakat. Setelah gerai pertama, D’Sayur membuka cabang kedua pada 2023 di kawasan Bintan Centre dan cabang ketiga pada 2025 di Jalan Pemuda.
Saat ini, D’Sayur mempekerjakan 80 karyawan. Selain mengembangkan bisnis, D’Sayur juga menjadi ruang pemasaran bagi UMKM lokal. Sadmi menyampaikan sekitar 800 produk dari 220 UMKM telah dipasarkan melalui jaringan D’Sayur. Ia juga menuturkan sistem penggajian karyawan serta transaksi digital, termasuk QRIS, dijalankan melalui BRK Syariah.

