Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan ruang khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama penjual kopi dan takjil, untuk berjualan di ruas jalan protokol selama bulan suci Ramadan 2026.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, Ramadan menjadi momentum strategis untuk mendorong perputaran ekonomi kerakyatan, khususnya sektor UMKM dan penggiat kopi yang berkembang di Kota Cirebon. Karena itu, pemerintah daerah membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berjualan di kawasan jalan protokol yang dinilai memiliki nilai ekonomi serta daya tarik aktivitas publik selama Ramadan.
Menurut Edo, ruas jalan protokol yang dimaksud adalah Jalan Siliwangi, yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan sementara selama Ramadan. Area yang dapat digunakan pedagang berada di sepanjang Jalan Siliwangi, mulai dari kawasan Kerucuk hingga Rumah Sakit Sumber Kasih.
Terkait waktu operasional, Edo menyebut pengaturan akan disesuaikan berdasarkan jenis usaha agar tetap tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Ia mencontohkan, penjual takjil diperbolehkan berjualan mulai sore hari hingga setelah salat isya. Sementara itu, penjual kopi dapat beroperasi setelah salat tarawih hingga menjelang waktu sahur.
Edo menilai pengaturan tersebut diharapkan mampu menghidupkan suasana Ramadan di Kota Cirebon tanpa mengabaikan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga. Ia juga menyampaikan harapannya agar Jalan Siliwangi dapat menjadi ikon baru selama bulan suci Ramadan serta menjadi ruang kreativitas dan aktivitas positif, khususnya bagi kalangan anak muda.
Selain penjual kopi dan takjil, Pemkot Cirebon juga membuka peluang bagi pelaku UMKM lain yang ingin berjualan hingga waktu sahur. Namun, Edo menegaskan kebersihan menjadi syarat utama yang wajib dipatuhi seluruh pedagang. Setelah selesai berdagang, pedagang diminta memastikan kondisi jalan kembali bersih seperti semula.

