Pemerintah Kota Padang berencana merevitalisasi Klenteng See Hien Kiong, bangunan cagar budaya yang berada di Jalan Klenteng Nomor 312, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga warisan sejarah sekaligus mendorong kembali aktivitas di kawasan Kota Tua Padang.
Klenteng See Hien Kiong tercatat berdiri sejak 1841 dan selama lebih dari satu abad menjadi pusat peribadatan masyarakat etnis Tionghoa di Kota Padang. Namun, sejak gempa besar pada 30 September 2009, bangunan tersebut mengalami kerusakan berat sehingga fungsinya sebagai tempat ibadah dan simbol kebudayaan tidak lagi berjalan optimal.
Rencana revitalisasi mengemuka saat Wali Kota Padang Fadly Amran mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam kunjungan peninjauan ke Klenteng See Hien Kiong. Dalam kesempatan itu, Fadly menyampaikan harapan agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan, memberikan dukungan terhadap proses pemulihan dan pelestarian klenteng tersebut.
Menurut Fadly, revitalisasi tidak hanya ditujukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada bangunan cagar budaya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali kawasan Kota Tua Padang. Ia menyebut langkah ini sejalan dengan program unggulan daerah, Progul Jelajah Padang, yang terintegrasi dengan penataan kawasan Kota Tua dan pesisir pantai.
“Revitalisasi ini bukan semata-mata soal bangunan, melainkan juga tentang menghidupkan kembali kawasan bersejarah Kota Padang. Kami berharap dukungan kementerian karena ini selaras dengan Progul Jelajah Padang yang terintegrasi dengan revitalisasi kawasan Kota Tua dan pesisir pantai,” ujar Fadly.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan Klenteng See Hien Kiong memiliki nilai sejarah yang tinggi dan layak mendapat perhatian serius dalam program pelestarian budaya nasional, sebagai bagian dari kekayaan sejarah serta keberagaman budaya Indonesia.

