BERITA TERKINI
Pemerintah Tetapkan Kuota Impor Daging Ruminansia 2026 untuk Jaga Pasokan hingga Ramadan

Pemerintah Tetapkan Kuota Impor Daging Ruminansia 2026 untuk Jaga Pasokan hingga Ramadan

Pemerintah menetapkan pembagian kuota pengadaan daging ruminansia dari luar negeri untuk menjaga ketersediaan daging sapi dan kerbau sepanjang 2026. Kebijakan ini diambil karena kebutuhan konsumsi nasional diproyeksikan mencapai 794,3 ribu ton, sementara produksi dalam negeri dinilai belum sepenuhnya mencukupi sehingga impor masih diperlukan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan kuota impor sapi dan daging telah ditetapkan secara jelas. Untuk 2026, pemerintah mengalokasikan impor sapi dan kerbau bakalan sebanyak 700 ribu ekor yang seluruhnya diperuntukkan bagi pelaku usaha swasta. Jumlah tersebut diestimasikan setara dengan 189,7 ribu ton daging sapi dan kerbau.

Selain impor bakalan, pemerintah juga memberikan alokasi impor daging lembu kepada pelaku usaha swasta sebesar 30 ribu ton. “Ini kuota impor sapi, sudah keluar. Di mana masalahnya? Tidak ada yang dipersulit. Kita sudah keluarkan. Kemudian BUMN yang juga mendapat alokasi, itu wajib untuk melakukan stabilisasi harga,” ujar Amran di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Amran menjelaskan, impor sapi bakalan sepenuhnya dialokasikan untuk swasta, sedangkan impor daging oleh BUMN diposisikan sebagai instrumen stabilisasi harga. Menurutnya, kebijakan ini dimaksudkan agar negara memiliki ruang intervensi ketika terjadi gejolak harga di pasar. “Untuk daging, itu bukan dipangkas kuotanya, tapi supaya BUMN menjadi stabilisator. Ini dilakukan untuk rakyat Indonesia. Negara harus hadir, termasuk dalam komoditas daging,” katanya.

Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi/Kerbau per 6 Januari 2026, Bapanas mencatat stok awal daging sapi dan kerbau nasional berada di angka 41,7 ribu ton. Dengan carry over stock dari 2025 ke 2026 tersebut, ketersediaan dinilai cukup kuat, termasuk untuk menghadapi periode Ramadan dan Idulfitri pada Februari hingga Maret 2026.

Sepanjang 2026, produksi daging sapi dan kerbau dalam negeri diproyeksikan mencapai 421,2 ribu ton. Jika ditambah pasokan dari pemotongan sapi dan kerbau bakalan hasil impor sebesar 189,7 ribu ton serta tambahan pasokan impor daging, total ketersediaan daging sapi dan kerbau nasional diperkirakan mencapai 949,7 ribu ton. Angka ini berada di atas proyeksi kebutuhan konsumsi nasional sebesar 794,3 ribu ton untuk rumah tangga maupun non-rumah tangga.

Sementara itu, stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk daging sapi dan kerbau juga disebut masih aman. Per 22 Januari 2026, stok CPP daging sapi tercatat 8 ribu ton dan daging kerbau 3 ribu ton. Dari jumlah tersebut, ID FOOD menguasai stok daging sapi dan kerbau sekitar 11 ribu ton, sementara Perum Bulog memiliki stok 18 ton.

Pemerintah menyatakan terus memperkuat CPP daging sapi dan kerbau bersama BUMN pangan. Penyaluran CPP dilakukan melalui berbagai skema intervensi pasar, termasuk Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di sejumlah wilayah.

Amran menegaskan impor daging oleh BUMN dilakukan untuk kepentingan masyarakat, terutama sebagai sarana intervensi ketika harga bergejolak. “Yang diimpor oleh BUMN itu untuk rakyat, bukan untuk konsumsi BUMN. Tapi untuk intervensi pasar. Kalau terjadi lonjakan harga, pemerintah harus hadir,” ujarnya.

Terkait potensi penyimpangan harga, Amran menyebut ada indikasi penjualan yang tidak sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen. Pemerintah pun meminta Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan di lapangan. “Siapa yang bermain, apakah di penggemukan, distribusi, atau pihak lain, pasti akan ketemu,” katanya.