BERITA TERKINI
Opini: Menimbang Kritik Profesor atas Undangan Presiden ke Istana dan Perdebatan soal Otonomi Kampus

Opini: Menimbang Kritik Profesor atas Undangan Presiden ke Istana dan Perdebatan soal Otonomi Kampus

Ruang publik belakangan diwarnai perdebatan setelah seorang profesor menyatakan penolakan terhadap undangan Presiden ke Istana. Dalam pandangannya, pertemuan tersebut dinilai beraroma otoriterisme dan hegemoni, bahkan disamakan dengan briefing satu arah seperti era Orde Baru. Penilaian itu juga dikaitkan dengan rencana pertemuan yang melibatkan sekitar 1.200 guru besar.

Penulis kolom ini, Eko Wahyuanto, yang memperkenalkan diri sebagai pengamat kebijakan publik, menilai kritik tersebut perlu dibaca secara lebih hati-hati. Ia menyebut narasi penolakan memang menarik bagi sebagian orang, tetapi mempertanyakan apakah klaim sepihak bisa diperlakukan sebagai kebenaran tunggal, sekaligus mengingatkan adanya sisi pragmatis dan strategis yang mungkin dipertimbangkan pemerintah.

Eko kemudian mengaitkan perdebatan ini dengan gagasan filsuf Jürgen Habermas tentang “tindakan komunikatif”. Menurutnya, kritik utama yang muncul adalah tuduhan bahwa komunikasi dari Istana tidak bersifat deliberatif atau tidak membuka ruang dialog yang setara. Namun, ia menilai ada paradoks ketika kritik soal kurangnya dialog dibalas melalui penyampaian pendapat secara satu arah di kanal YouTube tanpa lawan bicara.

Dalam kerangka Habermas, Eko menekankan bahwa klaim kebenaran seharusnya diuji melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak dalam posisi setara. Ia berpendapat monolog tanpa pembanding mengurangi nuansa deliberasi dan berisiko membangun “kebenaran absolut” versi sendiri. Bagi Eko, tradisi akademik menempatkan kebenaran sebagai sesuatu yang lahir dari adu argumen, bukan dari tudingan yang diulang secara sepihak.

Selain soal komunikasi, Eko juga menyoroti kritik profesor terkait kebijakan pemerintah, antara lain porsi suara pemerintah sebesar 35% dalam pemilihan rektor serta penambahan dana riset Rp 6 triliun yang disebut sebagai “alat penundukan”. Ia mengajukan rujukan pada pemikiran Paulo Freire tentang pedagogik kritis, yang menekankan pendidikan sebagai praktik pembebasan, tetapi juga mengingatkan agar kaum intelektual tidak terjebak dalam “menara gading”.

Menurut Eko, ketika pemerintah mengucurkan dana riset dalam jumlah besar, hal itu dapat dilihat sebagai upaya memfasilitasi praktik nyata (praxis) dari pengetahuan. Ia menilai sikap skeptis yang berlebihan tanpa dasar konkret berisiko menjadi kesimpulan yang meloncat. Eko juga menyatakan, bila otonomi kampus selama ini dinilai minim dampak nyata bagi industri dan masyarakat, maka campur tangan pemerintah lewat mekanisme penjaminan mutu dapat dipahami sebagai kebutuhan akuntabilitas.

Eko turut memakai perspektif Ki Hajar Dewantara untuk membaca relasi negara dan akademisi. Ia menafsirkan undangan Presiden kepada para profesor sebagai upaya membangun semangat bersama, seraya menekankan bahwa kemerdekaan dalam pendidikan tidak sama dengan lepas dari tanggung jawab sosial. Ia juga menilai penolakan undangan kenegaraan yang disampaikan dengan bahasa agitatif berpotensi memperlebar jarak antara kaum intelektual dan pembuat kebijakan.

Dalam bagian lain, Eko mengangkat isu yang ia sebut sebagai persoalan internal kampus, termasuk fenomena “profesor abal-abal” dan gelar yang lahir dari pragmatisme karier tanpa kurasi ketat. Ia menyatakan audit terhadap fungsi dan kontribusi profesor dapat dipandang wajar sebagai tuntutan akuntabilitas. Dalam pandangannya, tambahan anggaran riset seharusnya dilihat sebagai stimulus untuk menjawab keluhan klasik soal keterbatasan dana, bukan semata instrumen kontrol.

Terkait tudingan otoriterisme, Eko menilai undangan ke Istana bagi 1.200 guru besar dapat dimaknai sebagai langkah simbolik menempatkan intelektual dalam perhatian kebijakan nasional. Ia mengakui dialog intensif dengan jumlah peserta besar sulit dilakukan dalam waktu singkat, tetapi melihat pertemuan itu sebagai sinyal bahwa negara menghargai dunia intelektual. Ia juga berpendapat, jika pemerintah hanya mengundang kelompok kecil, hal itu justru berisiko memunculkan eksklusivitas baru.

Eko menutup tulisannya dengan menegaskan bahwa suara profesor bukanlah kebenaran mutlak, karena kebenaran akademik bersifat dinamis dan terbuka untuk diuji. Ia mengajak agar ruang publik deliberatif dihidupkan kembali, sekaligus menekankan bahwa otonomi kampus tidak semestinya menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab sosial. Dalam pandangannya, kehadiran pemerintah di pendidikan tinggi tidak selalu harus dicurigai sebagai hegemoni selama tujuannya terkait stabilitas, kepastian anggaran, dan peningkatan kualitas riset bagi masyarakat.