BERITA TERKINI
Nusron Wahid Jelaskan Riwayat HGU Sugar Group di Lahan Lanud TNI AU Tulang Bawang

Nusron Wahid Jelaskan Riwayat HGU Sugar Group di Lahan Lanud TNI AU Tulang Bawang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memaparkan asal-usul kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) di atas lahan Landasan Udara (Lanud) Pangeran Mohammad Bunyamin milik TNI Angkatan Udara (AU) di Tulang Bawang, Lampung.

Nusron menyebut luas lahan yang menjadi perhatian mencapai 85.244,925 hektare. Ia mengatakan sebagian di antaranya telah selesai prosesnya dan sempat diperpanjang hingga 2019, sementara laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ia rujuk tercatat pada 2015.

Dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026, Nusron menyampaikan bahwa pihak SGC mengklaim memperoleh lahan tersebut melalui pembelian. “Yang bersangkutan (Sugar Group) merasa membeli (tanah),” kata Nusron.

Menurut Nusron, perusahaan gula milik Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf itu menyatakan pembelian dilakukan lewat proses lelang yang diselenggarakan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Namun, Nusron menuturkan klaim tersebut tidak ditemukan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Keterangan yang disampaikan kepada ATR/BPN, mereka mengajukan perpanjangan karena tanahnya itu perolehannya dulu adalah membeli dari hasil lelang. Lelang di mana? Lelang di BPPN. Nah, tidak ada info tentang laporan hasil pemeriksaan BPK. Tidak ada info atau memang waktu-waktu itu belum ada surat untuk tindak lanjut pada masalah pemeriksaan BPK atau bagaimana saya tidak tahu,” jelasnya.

Nusron menyatakan HGU itu kemudian dicabut berdasarkan LHP BPK nomor 157/HP/XI/12/2015 tertanggal 31 Desember 2015. Pencabutan tersebut, lanjut dia, diperkuat melalui audit LHP BPK nomor 53/HP/XIV Romawi/01/2020 pada 6 Januari 2020, serta audit LHP BPK nomor 153/LHP/XIVRomawi/12/2022 tertanggal 30 Desember 2022.

Ia menambahkan, pemerintah melakukan proses penelaahan yang panjang sebelum mengambil keputusan. “Nah kemudian kita proses panjang, kita telaah, dan akhirnya sampailah pada hari ini kita keputusan, mengambil keputusan akan kita cabut HGU tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal M Tonny Harjono mengatakan lahan tersebut direncanakan untuk mendukung latihan pasukan elite TNI AU, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). “Kami merencanakan membangun komando pendidikan satuan pasgat, pengembangan dari validasi organisasi sehingga daerah tersebut akan dibangun beberapa kesatuan dan daerah latihan,” ujar Tonny.