Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (23/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami asal-usul pemberian tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Menurut Budi, keterangan Dito diperlukan karena yang bersangkutan ikut mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam lawatan ke Arab Saudi.
Tambahan kuota haji tersebut diketahui diperoleh setelah Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS), pada 2023.
Dalam kesempatan terpisah, Dito menyampaikan bahwa pemeriksaan KPK menyoroti kunjungan kerja ke Arab Saudi saat ia mendampingi Jokowi. Ia menjelaskan kunjungan itu berkaitan dengan forum dunia dan pertemuan bilateral.
Dito juga menyebut, pada kunjungan tersebut olahraga menjadi salah satu sektor kerja sama yang diminati Kerajaan Arab Saudi, sehingga ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Dito mengatakan MoU itu turut ia bawa saat pemeriksaan.
Ia menuturkan, dalam pertemuan tersebut MBS menawarkan kerja sama dengan Indonesia yang mencakup sejumlah topik, termasuk investasi, Ibu Kota Nusantara (IKN), serta pelaksanaan haji. Namun ketika ditanya apakah ada pembahasan khusus mengenai penambahan kuota haji, Dito menyatakan tidak ada pembahasan yang spesifik terkait jumlah kuota.
Menurut Dito, pembicaraan yang ia ingat lebih mengarah pada layanan haji, bukan penetapan angka kuota secara rinci. Ia menyebut hal itu muncul dalam suasana makan siang antara Jokowi dan MBS.

