Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Jumat (23/1). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan Dito terkait asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menilai Dito memiliki informasi yang relevan karena ikut dalam rombongan Pemerintah Indonesia saat kunjungan ke Arab Saudi. Kehadiran Dito dalam rombongan tersebut dinilai dapat membantu penyidik memahami proses serta latar belakang pemberian kuota tambahan.
“Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena pada saat itu beliau ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, keterangan Dito juga diperlukan untuk menguatkan informasi dan bukti yang telah dikantongi penyidik, khususnya yang berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Ia menjelaskan, tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi diberikan sebagai respons atas permintaan Pemerintah Indonesia untuk memangkas antrean ibadah haji reguler yang dapat mencapai 30 hingga 40 tahun.
“Berdasarkan permasalahan antrean panjang tersebut, Pemerintah Arab Saudi kemudian memberikan tambahan kuota haji kepada Indonesia sebanyak 20.000,” kata Budi.
Usai pemeriksaan, Dito menyampaikan bahwa pertanyaan penyidik banyak menyoroti keterlibatannya dalam kunjungan kerja Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi, terutama saat pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman (MBS).
“Ya alhamdulillah tadi sudah selesai diperiksa. Saya sudah menjawab semua yang diperlukan. Secara garis besar, yang dipertanyakan lebih detail itu terkait kunjungan kerja ke Arab Saudi,” ujar Dito.
Dito tidak menampik bahwa salah satu agenda pertemuan Presiden Jokowi dengan Pangeran Muhammad bin Salman berkaitan dengan pembahasan kuota haji tambahan. Ia menyatakan telah menjelaskan hal tersebut secara rinci kepada penyidik.
“Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi. Saya sudah menceritakan semuanya secara detail dan semoga bisa membantu KPK dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini,” ucapnya.
Namun Dito menegaskan, pertemuan tersebut tidak secara khusus membahas kuota haji. Ia menyebut pertemuan lebih bersifat diplomasi bilateral.
“Tidak ada pembahasan spesifik soal kuota. Tapi memang saya ingat betul, Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Muhammad bin Salman sangat senang pertemuannya dengan Pak Jokowi,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka pada Jumat (9/1). Perkara ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024, saat Yaqut masih menjabat Menteri Agama.

