Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada Jumat, 23 Januari 2026, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Pemeriksaan itu, menurut KPK, difokuskan untuk mendalami asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menilai Dito dapat menjelaskan hal yang dibutuhkan dalam penyidikan karena ia termasuk pejabat yang ikut dalam lawatan Presiden Indonesia saat bertemu otoritas Arab Saudi. Dalam pemeriksaan, penyidik menggali informasi mengenai latar belakang munculnya tambahan kuota tersebut.
Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Dito menyatakan telah menyampaikan kepada penyidik apa yang ia ketahui. Ia menuturkan pertemuan di Arab Saudi saat itu tidak membahas kuota haji secara spesifik, meski topik haji disebut sebagai salah satu hal yang ada dalam benak masyarakat ketika Presiden berkunjung ke Arab Saudi.
Dito menjelaskan, dalam pertemuan bilateral yang ia gambarkan berlangsung saat makan siang, pembahasan mencakup sejumlah hal seperti investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pihak Arab Saudi disebut antusias menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan Presiden, namun tidak ada pembicaraan mengenai jumlah kuota haji.
Dalam perkara ini, Dito dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan undang-undang, yakni pembagian kuota haji 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Pada penyelenggaraan haji 2024, Kementerian Agama melakukan diskresi terhadap tambahan kuota haji sebesar 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus, atau 50%-50%.
Pembagian porsi yang tidak sesuai aturan itu memunculkan dugaan permainan jual-beli kuota haji khusus dari Kementerian Agama kepada sejumlah biro perjalanan haji-umrah. Dugaan tersebut terkait motif pemberangkatan pada tahun yang sama tanpa antrean, dengan syarat membayar uang pelicin untuk memperoleh kuota.

