JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji jemaah Indonesia. Salah satu fokus pemeriksaan adalah menelusuri asal-usul tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi yang diduga menjadi celah korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Dito diperiksa selama sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Penyidik menanyakan perannya dalam kunjungan resmi ke Arab Saudi pada 2022, ketika ia mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan bilateral yang disebut membuka peluang peningkatan kuota haji.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Usai pemeriksaan, Dito menyatakan pertemuan dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tidak membahas secara spesifik penambahan kuota haji. “Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Mohammed bin Salman sangat senang dengan pertemuannya dengan Pak Jokowi,” ujar Dito.
Dito juga menjawab pertanyaan penyidik terkait absennya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam rombongan. Menurutnya, agenda kunjungan tidak hanya berfokus pada isu haji, tetapi mencakup berbagai kerja sama bilateral. “Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga kalau tidak salah IKN, dan salah satu topik utama kalau ke Arab Saudi yang ada di benak masyarakat pasti haji,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Presiden menyampaikan sejumlah hal dalam pertemuan tersebut dan pihak Arab Saudi disebut bersemangat agar tindak lanjut dilakukan, namun tidak ada pembicaraan mengenai jumlah kuota. “Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul, dari Prince MBS sangat bersemangat agar semuanya ditindaklanjuti. Tapi dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan terkait jumlah kuota,” sambungnya.
Menurut Budi, keterangan Dito dinilai memperkuat informasi serta bukti yang telah dikumpulkan penyidik, terutama terkait diskresi yang dilakukan Kemenag dalam pendistribusian kuota tambahan. “Karena Pak Dito saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia. Ini menguatkan informasi dan bukti yang telah didapatkan penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujar Budi.
KPK menyatakan penyidikan masih berjalan dan akan memanggil saksi-saksi lain untuk melengkapi rangkaian peristiwa yang diduga terkait korupsi kuota haji. Fokus penyelidikan mencakup proses diskresi, distribusi kuota, dugaan praktik jual beli kuota, hingga aliran dana dari biro perjalanan haji kepada oknum pejabat Kemenag. “Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama sehingga konstruksi perkara ini menjadi utuh,” kata Budi.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut telah naik ke tahap penyidikan. KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

