Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke pabrik PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk di Kabupaten Semarang, Jumat, 23 Januari 2026. Kunjungan ini disebut sebagai upaya “belanja masalah” untuk menyerap langsung tantangan serta kebutuhan industri jamu nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan, Komisi VII sengaja mendatangi pelaku industri jamu yang telah menembus pasar ekspor. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk melihat kesiapan industri, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, dan memetakan kebutuhan kebijakan agar industri jamu Indonesia lebih kompetitif di tingkat global.
“Kunjungan ini memang untuk belanja masalah. Kita ingin mendengar langsung dari pelaku industri, apa saja hambatan yang mereka hadapi dan apa yang perlu didorong dari sisi kebijakan,” ujar Evita di sela kunjungan.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi VII melihat proses produksi jamu, termasuk produk Tolak Angin, yang dinilai telah memenuhi standar internasional. Sido Muncul juga disebut sebagai contoh transformasi industri jamu tradisional yang berkembang menjadi industri modern dengan teknologi tinggi dan standar higienis.
Berdasarkan hasil kunjungan dan dialog, Evita menilai Sido Muncul relatif tidak menghadapi persoalan mendasar, baik dari sisi bahan baku, energi, maupun regulasi. Ia menyebut seluruh bahan baku jamu yang digunakan berasal dari dalam negeri sehingga tidak bergantung pada impor.
“Bahan bakunya murni lokal dan ini menjadi kekuatan industri jamu. Ini yang perlu kita jaga dan dorong agar bisa semakin berkembang dan berorientasi ekspor,” katanya.
Dari sisi ketenagakerjaan, Evita mencatat modernisasi teknologi di perusahaan tersebut tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Dengan sekitar 3.000 pekerja, perusahaan disebut tetap mempertahankan karyawan dengan mengalihkan tenaga kerja ke lini produksi atau pengembangan produk baru.
“Ini penting bagi kami di Komisi VII. Industri seperti ini membuktikan bahwa kemajuan teknologi bisa berjalan seiring dengan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.
Komisi VII juga mencatat penerapan industri hijau di Sido Muncul. Perusahaan dilaporkan memanfaatkan energi terbarukan, termasuk tenaga surya, serta mengolah limbah produksi menjadi sumber energi. Menurut Evita, kondisi ini membuat perusahaan tidak mengalami kendala pasokan energi yang kerap menjadi masalah di sejumlah industri lain.
“Dari sisi energi, mereka sudah mandiri dan memanfaatkan energi terbarukan,” kata Evita.
Evita menambahkan, hasil “belanja masalah” tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi VII DPR RI dalam merumuskan dukungan kebijakan, terutama terkait standardisasi, penguatan SNI, serta kemudahan regulasi. Ia menilai langkah itu diperlukan agar industri jamu nasional tidak hanya kuat di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional.
“Potensi industri jamu kita sangat besar. Tugas kami di legislatif adalah memastikan regulasi dan kebijakan benar-benar mendukung agar industri jamu Indonesia bisa go international,” ujarnya.

