BERITA TERKINI
Komisi VII DPR Dorong Pembinaan Terarah untuk Perkuat Industri Jamu UMKM

Komisi VII DPR Dorong Pembinaan Terarah untuk Perkuat Industri Jamu UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong penguatan industri jamu lokal yang diproduksi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembinaan terarah dari pemerintah. Menurutnya, pembinaan diperlukan agar produk jamu tradisional dapat berkembang lebih luas secara nasional.

Hendry menyebut pembinaan terhadap UMKM jamu lokal perlu melibatkan peran pemerintah, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terutama dalam penguatan kapasitas produksi, penerapan standar mutu, serta perluasan akses pasar. Ia menilai langkah tersebut penting untuk meningkatkan daya saing produk jamu tradisional.

Ia juga menyoroti peluang pasar di luar Pulau Jawa yang dinilai masih besar. Sebagai perwakilan dari Riau, Hendry berharap dapat muncul industri serupa di daerah sehingga mampu membantu perekonomian UMKM setempat.

Selain pembinaan, Hendry menekankan pentingnya kolaborasi antara industri jamu besar dengan UMKM pemasok bahan baku dari berbagai daerah. Ia menilai banyak pemasok lokal memiliki potensi untuk bermitra, namun masih menghadapi kendala akses informasi dan jejaring usaha.

Dorongan tersebut disampaikan Hendry dalam kunjungan spesifik ke Pabrik Jamu Sido Muncul milik PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk di Provinsi Jawa Tengah pada 23 Januari 2026. Ia mengatakan kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung proses transformasi Sido Muncul dari produk jamu tradisional menjadi industri berskala nasional hingga global.

Menurut Hendry, model pengembangan tersebut dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha jamu lokal agar mampu naik kelas. Ia menilai keberhasilan Sido Muncul menunjukkan besarnya potensi jamu tradisional apabila didukung pembinaan yang konsisten dan berkelanjutan.

Dalam konteks industri obat berbahan alam di Indonesia, terdapat beberapa jenis perusahaan, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT).

Kemenperin disebut mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama pada proses produksi dan teknologi manufaktur. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan House of Wellness atau fasilitas produksi obat bahan alam.

Fasilitas tersebut dilengkapi alat pendukung pengolahan simplisia, baik segar maupun kering, yang menunjang tahapan sortasi, pencucian, penirisan, perajangan, hingga pengeringan.