Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat sinergi antara industri penghasil dan pengguna pati ubi kayu di dalam negeri untuk mendorong substitusi impor serta meningkatkan daya saing industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan industri pati ubi kayu merupakan salah satu industri strategis Kemenperin.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Online Single Submission (OSS), saat ini terdapat 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia. Namun, tingkat utilisasi industri tersebut baru mencapai 43 persen.
Agus menjelaskan pati ubi kayu merupakan komoditas strategis bernilai tambah tinggi. Produk ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan, seperti pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi, serta untuk kebutuhan nonpangan, antara lain kertas, bahan kimia, dan ethanol.
Ia juga memaparkan bahwa hingga November 2025 nilai ekspor pati ubi kayu Indonesia tercatat sebesar 18,7 juta dolar AS, atau meningkat 58,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia masih melakukan impor pati ubi kayu dengan nilai 73,8 juta dolar AS.
Menurut Agus, industri pati ubi kayu nasional masih menghadapi tantangan, terutama persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Karena itu, pemerintah mendorong penguatan sinergi antara produsen pati ubi kayu dan industri pengguna, salah satunya melalui penerapan kebijakan Neraca Komoditas (NK).
Melalui kebijakan tersebut, Kemenperin berharap industri pati ubi kayu dalam negeri semakin berkembang, utilisasi meningkat sejalan dengan pemenuhan kebutuhan industri pengguna, dan kualitas produk terus membaik.
Agus menambahkan, sebagian industri pengguna masih membutuhkan pati ubi kayu dengan spesifikasi tertentu yang selama ini dipenuhi lewat impor. Untuk menjawab kebutuhan itu, Kemenperin mendorong penguatan kapasitas industri dalam negeri agar mampu menghasilkan pati ubi kayu sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.
Ia menyebut kegiatan temu bisnis yang digelar menjadi salah satu upaya agar industri pati ubi kayu domestik dapat melakukan diversifikasi spesifikasi sesuai kebutuhan industri pengguna. Dengan demikian, industri pengguna diharapkan memperoleh jaminan pemenuhan bahan baku dari dalam negeri.
Dengan penguatan sinergi tersebut, Kemenperin optimistis industri pati ubi kayu nasional dapat tumbuh lebih optimal, meningkatkan utilisasi kapasitas, menekan ketergantungan impor, dan berkontribusi dalam memperkuat kemandirian serta ketahanan industri nasional.

