BERITA TERKINI
Kemenperin Perkuat Industri Pati Ubi Kayu untuk Perluas Pasar dan Tekan Impor

Kemenperin Perkuat Industri Pati Ubi Kayu untuk Perluas Pasar dan Tekan Impor

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan pati ubi kayu sebagai komoditas strategis nasional yang dinilai mampu menopang kinerja industri berbasis sumber daya lokal. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, memperluas penetrasi pasar, serta mendorong substitusi impor melalui optimalisasi produksi nasional. Dengan potensi pasar yang luas, pati ubi kayu diposisikan sebagai bahan baku penting dalam berbagai rantai industri.

Untuk memperkuat keterhubungan antara pelaku industri hulu dan hilir, Kemenperin menggandeng Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) menggelar Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026. Forum tersebut mempertemukan produsen dengan industri pengguna agar kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan penguatan sektor pati ubi kayu sejalan dengan arah Strategi Besar Industri Nasional (SBIN) yang menekankan integrasi rantai nilai industri. Menurutnya, pengembangan industri berbasis komoditas lokal menjadi kunci untuk membangun struktur industri nasional yang tangguh dan berkelanjutan.

Agus menyebut saat ini terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu dengan tingkat utilisasi produksi sekitar 43 persen. Meski demikian, produk dalam negeri telah menguasai sekitar 79 persen pasar domestik. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing industri pati ubi kayu nasional.

Di sisi pemanfaatan, pati ubi kayu memiliki cakupan penggunaan yang luas. Pada sektor pangan, komoditas ini digunakan sebagai bahan baku pemanis, bumbu, makanan ringan, hingga mie instan. Sementara pada sektor nonpangan, pati ubi kayu dimanfaatkan dalam industri kertas, bahan kimia, farmasi, serta energi terbarukan seperti etanol.

Dari sisi perdagangan luar negeri, kinerja ekspor pati ubi kayu juga menunjukkan peningkatan. Hingga November 2025, nilai ekspor tercatat mencapai USD18,7 juta atau tumbuh sekitar 58,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pati ubi kayu berpeluang menembus pasar global.

Namun, Agus mengakui industri pati ubi kayu masih menghadapi tantangan, terutama persaingan harga dan mutu dengan produk impor. Untuk merespons hal itu, Kemenperin mendorong penguatan sinergi antara produsen dan industri pengguna agar produk dalam negeri semakin kompetitif.

Dalam upaya memperkuat rantai pasok sekaligus mendorong substitusi impor, Kemenperin mengoptimalkan penerapan mekanisme Neraca Komoditas sebagai instrumen pengendalian impor. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan industri, sekaligus memberi ruang bagi produsen lokal meningkatkan kapasitas produksi.

Pemerintah juga menekankan pentingnya diversifikasi spesifikasi produk. Pelaku industri didorong menyesuaikan karakteristik pati ubi kayu dengan kebutuhan industri pengguna, baik dari sisi kualitas, fungsi, maupun standar teknis, agar produk lokal dapat menggantikan peran produk impor secara berkelanjutan.

Melalui forum business matching tersebut, Kemenperin berharap terjalin kerja sama jangka panjang antara industri hulu dan hilir. Penguatan industri pati ubi kayu ditujukan tidak hanya untuk meningkatkan kinerja sektor manufaktur, tetapi juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku lokal, memperluas pasar, serta memperkokoh struktur industri nasional berbasis sumber daya dalam negeri.