BERITA TERKINI
Kemenperin Gelar Business Matching Pati Ubi Kayu untuk Perkuat Substitusi Impor

Kemenperin Gelar Business Matching Pati Ubi Kayu untuk Perkuat Substitusi Impor

JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan usaha dan peningkatan daya saing industri pati ubi kayu melalui diversifikasi spesifikasi, substitusi impor, dan penguatan rantai pasok. Sebagai bagian dari upaya memperluas pasar pati ubi kayu nasional, Kemenperin bersama Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) menggelar Business Matching Pati Ubi Kayu pada 22 Januari 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kegiatan tersebut ditujukan untuk memastikan kebutuhan industri pati ubi kayu dapat dipenuhi secara optimal oleh produk dalam negeri, melalui pertemuan antara industri produsen dan industri pengguna dalam forum business matching.

Inisiatif ini disebut sejalan dengan salah satu poin Strategi Besar Industri Nasional (SBIN) yang berlandaskan pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni penguatan keterkaitan hulu dan hilir (backward–forward linkage) guna membentuk rantai nilai industri yang terintegrasi dan efisien. Dalam konteks itu, Kemenperin mengakselerasi industrialisasi berbasis sumber daya alam dengan memperkuat keterkaitan hulu–hilir pada komoditas strategis pati ubi kayu.

Menurut Agus, saat ini terdapat 125 perusahaan pati ubi kayu dengan tingkat utilisasi 43 persen dan telah menguasai pangsa pasar domestik hingga 79 persen. Ia menyatakan optimisme bahwa industri pati ubi kayu dapat kembali ditingkatkan dan memperluas penetrasi pasar.

Pati ubi kayu dinilai sebagai komoditas strategis dengan nilai tambah tinggi. Di sektor pangan, komoditas ini digunakan sebagai bahan baku berbagai produk seperti pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mie. Sementara di sektor nonpangan, pati ubi kayu dimanfaatkan untuk produk kertas, bahan kimia, dan ethanol.

Kemenperin juga mencatat kinerja ekspor yang meningkat. Nilai ekspor pati ubi kayu pada November 2025 mencapai US$ 18,7 juta, naik 58,34 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Meski demikian, Agus menyebut masih ada tantangan yang perlu diatasi, antara lain persaingan harga dan mutu dengan produk impor. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin mendorong penguatan sinergi antara produsen pati ubi kayu dan industri pengguna, salah satunya melalui penerapan mekanisme Neraca Komoditas (NK).

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan harapan agar industri pati ubi kayu dalam negeri melakukan diversifikasi spesifikasi sesuai kebutuhan industri pengguna. Ia mengapresiasi upaya pelaku industri penghasil dan pengguna pati ubi kayu dalam meningkatkan kinerja, memperluas akses pasar, serta mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku dan produk dalam negeri.

Kegiatan business matching ini melibatkan 17 industri pati ubi kayu yang berlokasi di Provinsi Lampung serta 51 calon pembeli yang terdiri dari dua asosiasi industri dan 49 industri pengguna. Para calon pembeli berasal dari sektor pangan—antara lain pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mie instan—serta sektor nonpangan seperti kertas, bahan kimia, dan ethanol. Pertemuan bisnis dilakukan dengan skema one-on-one yang dibagi dalam tiga sesi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika turut mengapresiasi industri produsen dan pengguna atas upaya meningkatkan nilai tambah pati ubi kayu. Ia berharap kemitraan antara produsen dan pengguna dapat terus terjalin sehingga kemandirian industri dalam negeri semakin meningkat.