BERITA TERKINI
Insiden Berulang pada Menu MBG SPPG Tumampua: Dari Ulat hingga Peluru Hekter, Dinkes Sebut Sanksi Kewenangan BGN

Insiden Berulang pada Menu MBG SPPG Tumampua: Dari Ulat hingga Peluru Hekter, Dinkes Sebut Sanksi Kewenangan BGN

PANGKEP — Rentetan persoalan kembali mencuat dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tumampua. Meski insiden disebut terjadi berulang, SPPG tersebut dilaporkan belum pernah dijatuhi sanksi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebelumnya, dua kejadian pada menu MBG dari SPPG Tumampua dilaporkan berupa temuan ulat dan buah apel yang busuk yang dibagikan kepada siswa. Kini, insiden lain kembali terjadi. Seorang siswa SMP menemukan peluru hekter tertancap pada sajian tahu goreng di dalam ompreng MBG. Peluru tersebut disebut belum sempat termakan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pangkep, dr. Muhammad Ishak, mengatakan kewenangan pemberian sanksi terhadap SPPG berada di BGN. “Sebenarnya untuk sanksi kewenangannya ada di BGN,” ujarnya, Selasa, 27 Januari.

Ia menjelaskan, setelah mengetahui adanya insiden, Dinas Kesehatan langsung turun melakukan peninjauan dan pemeriksaan. Namun, ia menyebut ruang gerak dinas terbatas pada inspeksi, edukasi, dan pengawasan terhadap SPPG.

“Yang selanjutnya memberi rekomendasi untuk SPPG dan ini juga kami sudah lakukan, kemarin kami koordinasi langsung ke pejabat BGN untuk tindaklanjutnya,” kata Ishak.

Sementara itu, Kepala SPPG Tumampua, Mar’atul Islam, menyatakan pihaknya turut menelusuri asal peluru hekter yang ditemukan pada menu MBG tersebut. Ia mengaku telah berupaya mengonfirmasi temuan itu, namun siswa yang menemukannya sudah tidak berada di sekolah saat ia hendak melihat barang tersebut.