PALANGKA RAYA — Harga sejumlah komoditas bumbu dapur di pasar tradisional Kota Palangka Raya bergerak dinamis dan kerap berubah dari hari ke hari. Kondisi ini tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada pedagang dan pelaku usaha kuliner yang bergantung pada kestabilan harga bahan baku.
Salah seorang pedagang di Pasar Besar Palangka Raya, Mufidah (35), mengatakan harga cabai mulai berangsur turun meski masih fluktuatif. Saat ditemui di lapaknya, Kamis (16/4/26), ia menyebut harga cabai berada di kisaran Rp75 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram.
Menurut Mufidah, terdapat beberapa varian cabai yang dijual dengan harga berbeda, seperti cabai Tanjung, Tiung, dan Rawit. Untuk cabai rawit yang sebelumnya sempat naik tajam, ia menyebut harganya kini mulai melandai. “Kalau rawit sekarang sekitar Rp120 ribuan. Kemarin waktu pas naik harganya sempat tembus Rp150 ribuan,” ujarnya.
Di sisi lain, fluktuasi harga yang cukup signifikan justru terjadi pada bawang merah. Mufidah menuturkan, harga bawang merah saat ini berada di kisaran Rp45 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram. Ketika pasokan minim, harganya bisa melonjak hingga Rp60 ribu per kilogram. Sementara itu, bawang putih terpantau lebih stabil di angka Rp38 ribu per kilogram.
Mufidah menjelaskan, naik-turunnya harga komoditas bumbu dapur sangat bergantung pada rantai pasok dari wilayah Kalimantan Selatan (Banjar) serta dipengaruhi faktor cuaca ekstrem. “Yang bikin naik itu barangnya kadang hujan, kalau hujan jarang orang panen,” katanya.
Ketidakstabilan harga bahan baku tersebut turut memengaruhi sektor usaha makanan dan minuman. Upik, salah satu pelaku usaha kedai (Food and Beverage/F&B), membenarkan pergerakan harga bumbu dapur berdampak pada biaya produksi harian.
“Untuk harga produk makanan sudah pasti mengalami kenaikan, terutama karena naiknya bahan baku seperti cabai dan rempah-rempah lain,” kata Upik.
Untuk menutupi kenaikan biaya produksi tanpa mengecewakan pelanggan, Upik menyebut pihaknya melakukan penyesuaian harga pada sejumlah menu. Kenaikan yang diterapkan berkisar Rp3 ribu hingga Rp5 ribu untuk beberapa makanan dan camilan. Meski begitu, ia menegaskan kualitas produk tetap dijaga dari sisi rasa maupun porsi.
Pergerakan harga yang cepat dan tidak menentu ini membuat pedagang dan pelaku usaha kuliner dituntut terus beradaptasi, terutama dalam menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan daya beli konsumen.

