Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Nurhadi, menilai mekanisme sanksi tegas perlu diterapkan terhadap penyedia dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar keamanan pangan, terutama jika pelanggaran terjadi berulang.
Pernyataan itu disampaikan Nurhadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025. Menurut Nurhadi, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjamin keselamatan anak-anak penerima manfaat program.
Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi juga mengapresiasi langkah cepat BGN dalam menangani berbagai persoalan terkait pelaksanaan MBG, khususnya insiden keracunan makanan yang terjadi di sejumlah wilayah. Ia menilai respons cepat dan koordinasi yang dilakukan BGN menunjukkan lembaga tersebut mampu bertindak tepat dalam situasi darurat yang berkaitan dengan keamanan pangan masyarakat.
Selain itu, Nurhadi menyambut baik pembaruan sistem pembayaran kepada mitra penyedia melalui skema virtual account berbasis prinsip at cost. Ia menyebut skema tersebut sebagai pendekatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Meski begitu, ia menekankan perlunya penguatan sistem agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran maupun celah kecurangan di lapangan.
Nurhadi turut menyoroti kesiapan sumber daya manusia di BGN dalam menjalankan proses validasi dan verifikasi pembayaran yang dinilai kian kompleks seiring bertambahnya jumlah dapur SPPG. Ia mempertanyakan rasio petugas verifikator terhadap jumlah dapur aktif serta menilai pengaturan beban kerja yang ideal penting untuk menjaga akurasi laporan.
Ia menyebut saat ini terdapat lebih dari 1.200 dapur SPPG aktif yang sebagian besar dijalankan oleh mitra UMKM. Dalam konteks itu, Nurhadi mengusulkan agar BGN mendorong perekrutan tenaga kerja lokal untuk mengelola kantin atau dapur sekolah. Menurutnya, langkah tersebut dapat membuka lapangan kerja sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dan rasa kepemilikan terhadap program gizi anak.
Nurhadi juga mendorong BGN mengambil peran lebih besar dalam membangun ekosistem pangan sehat berbasis kearifan lokal. Ia menyarankan pengadaan bahan pangan, seperti beras, sayuran, hingga bumbu dapur, diprioritaskan dari petani lokal, gabungan kelompok tani (gapoktan), serta pasar rakyat di sekitar sekolah. Dengan pendekatan tersebut, ia menilai program tidak hanya menyalurkan pangan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi komunitas secara berkelanjutan.

