Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bhayangkari Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, resmi beroperasi. Kehadiran fasilitas ini menambah layanan penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak di Samarinda sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting.
Peresmian dapur tersebut berlangsung di Jalan Bhayangkara, Samarinda Ulu, Jumat, 13 Februari 2026, dan dihadiri langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa dapur SPPG tidak hanya berfungsi sebagai tempat memasak.
“Program ini menekankan bahwa dapur bukan sekadar tempat memasak, tetapi merupakan infrastruktur strategis untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 melalui Program Makanan Bergizi Gratis dari Presiden Republik Indonesia,” ujar Andi Harun.
Ia menjelaskan, program ini dirancang untuk memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar sehat, bergizi, dan berkualitas, serta memanfaatkan potensi sumber daya lokal. Karena itu, pengelolaan dapur diminta mengikuti standar yang ketat.
“Perlu diperhatikan bersama bahwa kualitas dan standar operasional dapur SPPG ini ada pada tingkat kebersihan, higienitas, kualitas dan ketepatan distribusi makanan, serta penerapan quality control yang ketat dari bahan baku hingga penyajiannya,” katanya.
Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APD) dan manajemen waktu yang baik juga menjadi bagian penting dari standar operasional yang harus dijalankan secara konsisten.
Melalui dapur SPPG ini, Pemerintah Kota Samarinda menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat guna menunjang tumbuh kembang anak di sekolah agar memperoleh asupan dan pendidikan yang berkualitas. Andi Harun berharap program tersebut berjalan lancar dan memberi manfaat luas bagi generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Andi Harun juga menegaskan Dapur SPPG merupakan kepanjangan tangan Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas menyiapkan makanan sehat dan bergizi bagi anak-anak sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA, termasuk ibu hamil dan balita. Karena itu, pelaksanaannya wajib mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan.
“Atas nama Pemerintah Kota Samarinda, saya mohon agar terus dijaga kualitas makanan yang didistribusikan kepada anak-anak kita di sekolah, jangan sampai terdapat masalah di kemudian hari yang tidak kita inginkan bersama, seperti salah satunya keracunan makanan,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan agar Prosedur Tetap (Protap) tidak menyimpang dari ketentuan Badan Gizi Nasional, mulai dari standar pelayanan, kandungan gizi, bahan baku, pengiriman, hingga pengelolaan limbah. Selain itu, Andi Harun meminta pengelola Dapur SPPG Bhayangkari Polresta Samarinda turut memberdayakan dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui program tersebut.

