BERITA TERKINI
BGN Evaluasi SPPG di Solo Raya, 80 Unit Masih Bergantung pada 1–5 Pemasok Bahan Pangan

BGN Evaluasi SPPG di Solo Raya, 80 Unit Masih Bergantung pada 1–5 Pemasok Bahan Pangan

Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian pada aspek manajerial dan fasilitas dapur yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas layanan program makan bergizi gratis (MBG).

Evaluasi dilakukan usai Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengumpulkan kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi dari wilayah Solo Raya yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Boyolali. Dalam pertemuan tersebut, para pelaksana diminta menyampaikan laporan kondisi riil operasional SPPG di lapangan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Kepala Regional Jawa Tengah bersama para koordinator wilayah, BGN menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Salah satu temuan utama adalah terbatasnya jumlah pemasok bahan pangan di sejumlah SPPG.

BGN mencatat sekitar 80 SPPG di Solo Raya masih menggunakan 1–5 pemasok bahan pangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu. Karena itu, BGN menilai perlu ada pembenahan tata kelola pemasok agar lebih terbuka dan kompetitif.

Selain persoalan pemasok, BGN juga menemukan beberapa dapur SPPG yang belum memiliki fasilitas pendukung memadai, seperti ketiadaan kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Ahad, 8 Maret 2026.

BGN meminta pengelola SPPG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, mencakup tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, serta kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis.

“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nanik.

Nanik menegaskan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan program MBG berjalan dengan standar tinggi dan transparan, serta memberi manfaat optimal bagi masyarakat. “Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” ujarnya.