Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong penguatan pelabelan gizi pada bagian depan kemasan pangan sebagai langkah membantu masyarakat memilih makanan yang lebih sehat. Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman konsumen mengenai kandungan gizi produk yang dikonsumsi sehari-hari.
Pelabelan gizi di bagian depan kemasan atau front-of-pack nutrition labelling memungkinkan konsumen memperoleh informasi kandungan gula, garam, lemak, serta zat gizi lainnya dengan lebih mudah. Dengan informasi yang jelas, masyarakat diharapkan dapat membandingkan produk sebelum membeli dan mengurangi konsumsi zat gizi tertentu secara berlebihan.
WHO mengaitkan upaya tersebut dengan pencegahan penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, diabetes tipe 2, dan hipertensi. Pola makan tinggi gula, garam, serta lemak tidak sehat disebut sebagai salah satu faktor risiko yang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya berbagai gangguan kesehatan tersebut.
Menurut WHO, pelabelan gizi perlu didukung kebijakan yang konsisten, edukasi masyarakat, dan keterlibatan produsen pangan. Informasi yang mudah dipahami diharapkan membantu konsumen mengambil keputusan secara lebih sadar, sekaligus mendorong industri pangan meningkatkan kualitas komposisi produknya.
Di Indonesia, edukasi mengenai gizi seimbang juga dinilai penting melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, media massa, dan media sosial. Masyarakat diimbau membiasakan diri membaca informasi nilai gizi dan komposisi produk sebelum membeli.
Selain memperhatikan label kemasan, masyarakat tetap perlu menerapkan pola makan seimbang, mengonsumsi buah dan sayuran, membatasi makanan tinggi gula, garam, dan lemak, serta melakukan aktivitas fisik secara teratur.
Peningkatan pemahaman terhadap label gizi disebut sebagai salah satu langkah dalam membangun masyarakat yang lebih sadar kesehatan. Melalui informasi pangan yang transparan dan edukasi berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat membuat pilihan konsumsi yang lebih bijak untuk mendukung pencegahan penyakit tidak menular.