BERITA TERKINI
Studi CISDI–Unair: 90–95% Produk Pangan Kemasan di Empat Kota Dinilai Tidak Sehat

Studi CISDI–Unair: 90–95% Produk Pangan Kemasan di Empat Kota Dinilai Tidak Sehat

Makanan kemasan kian lekat dalam keseharian masyarakat, dari camilan hingga produk siap saji yang mudah ditemukan. Namun, temuan studi terbaru menunjukkan sebagian besar produk pangan kemasan yang beredar dinilai tidak sehat berdasarkan penilaian profil gizi.

Studi pengujian Model Profil Gizi (Nutrient Profile Models) yang dilakukan CISDI bersama Center for Health and Nutrition Education, Counseling, and Empowerment (CHeNECE) Universitas Airlangga menganalisis 8.077 produk pangan kemasan di empat kota besar: Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Hasilnya, sekitar 90–95% produk dinilai tidak sehat menurut model profil gizi berbasis bukti yang diakui secara internasional.

Penilaian tersebut menyoroti tingginya kandungan gula, garam, atau lemak pada sebagian besar produk. Studi juga mencatat adanya produk yang menggunakan pemanis non-gula, yang tetap dinilai berisiko bila dikonsumsi dalam jangka panjang.

Health Economics Research Associate CISDI, Muhammad Zulfiqar Firdaus, menilai temuan ini menunjukkan persoalan konsumsi pangan tidak semata-mata terkait pilihan individu. Menurutnya, lingkungan pangan yang didominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak turut membentuk pola konsumsi masyarakat. “Temuan ini menegaskan masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan pangan yang telah didominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak. Ini bukan lagi soal edukasi individu, tetapi soal desain sistem yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Penelitian ini juga membandingkan sejumlah model profil gizi dari organisasi internasional seperti WHO, SEARO, dan PAHO. Hasil perbandingan menunjukkan standar global cenderung lebih ketat dalam menentukan apakah suatu produk masuk kategori sehat atau tidak, dibandingkan pendekatan yang saat ini dikembangkan di Indonesia.

Sebagai ilustrasi, jika menggunakan sistem Nutri-Level yang sedang disiapkan pemerintah, sekitar 73% produk dikategorikan tidak sehat—lebih rendah dibanding penilaian dengan standar internasional. Direktur CHeNECE sekaligus Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Trias Mahmudiono, menilai perbedaan itu dipengaruhi oleh ambang batas yang digunakan. “Perbedaan ini menunjukkan bahwa ketepatan ambang batas sangat menentukan seberapa efektifnya suatu kebijakan. Jika terlalu longgar, banyak produk makanan tidak sehat yang tidak teridentifikasi,” jelasnya.

Selain ambang batas, desain label Nutri-Level juga menjadi perhatian. Sistem kategori bertingkat dengan warna tertentu, seperti kuning untuk kategori C, dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bahwa produk masih relatif aman, meski kandungan gula, garam, atau lemaknya telah melewati batas yang disarankan.

Para peneliti membandingkannya dengan praktik di sejumlah negara yang menggunakan label peringatan sederhana di bagian depan kemasan. Pendekatan tersebut dinilai lebih jelas karena langsung menandai produk yang melewati ambang batas tertentu, sehingga lebih mudah dipahami konsumen dalam waktu singkat.

Di tengah rencana penerapan kebijakan label gizi baru, studi ini dipandang sebagai momentum untuk memperbaiki sistem agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar membantu pengambilan keputusan yang lebih sehat. CISDI menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain: mengadopsi Model Profil Gizi berbasis praktik terbaik sebagai standar nasional; menyelaraskan dan memperketat ambang batas agar sejalan dengan standar internasional seperti WHO SEARO dan PAHO; mempertimbangkan penggunaan label peringatan sederhana di bagian depan kemasan yang wajib dan mudah dipahami; memperluas penerapan label depan kemasan ke seluruh produk pangan secara bertahap; serta mendorong kebijakan lebih komprehensif, termasuk pembatasan pemasaran produk tidak sehat dan penerapan cukai untuk makanan tinggi gula, garam, dan lemak.

Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko penyakit tidak menular seperti obesitas yang disebut terus meningkat seiring tingginya konsumsi makanan olahan di Indonesia. Muhamad Fachrial Kautsar, Interim Chief of Policy, Advocacy, and Campaign CISDI, menyatakan kebijakan baru terkait label gizi merupakan tahap awal untuk meningkatkan transparansi informasi bagi konsumen. Namun, ia menekankan implementasinya perlu ditopang bukti ilmiah agar efektif melindungi kesehatan masyarakat. “Keputusan Menteri Kesehatan ini adalah langkah awal yang penting untuk meningkatkan transparansi informasi gizi kepada konsumen. Namun, temuan studi kami menunjukkan implementasinya perlu didukung bukti ilmiah agar benar-benar efektif melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Temuan studi ini menjadi pengingat bahwa pilihan makanan sehari-hari tidak hanya berkaitan dengan rasa dan kepraktisan, tetapi juga berimplikasi pada kesehatan dalam jangka panjang.