BERITA TERKINI
Menteri PPPA Dorong Skrining dan Edukasi Gizi untuk Cegah Anemia pada Ibu Hamil dan Anak

Menteri PPPA Dorong Skrining dan Edukasi Gizi untuk Cegah Anemia pada Ibu Hamil dan Anak

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong pelaksanaan skrining dan deteksi dini anemia pada ibu hamil serta balita, yang disertai edukasi gizi secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

Arifah menyampaikan, upaya menyiapkan generasi unggul tidak hanya melalui peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga memastikan kesehatan dan pemenuhan gizi sejak awal kehidupan. Pernyataan itu disampaikan di sela kegiatan Skrining dan Edukasi Pencegahan Anemia untuk Generasi Sehat dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Ia menekankan pentingnya pemenuhan zat besi pada perempuan dan anak. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi anemia pada ibu hamil tercatat 27,7 persen, pada balita 23,08 persen, dan pada remaja putri 15,5 persen.

Menurut Arifah, pemenuhan hak anak atas kesehatan perlu dimulai sejak dalam kandungan sebagai fondasi membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Ia mengingatkan anemia pada ibu hamil maupun anak dapat menghambat tumbuh kembang dan berdampak pada kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Karena itu, ia menilai diperlukan intervensi menyeluruh sejak dini, mulai dari skrining kesehatan, edukasi gizi bagi ibu dan keluarga, pembelajaran gizi seimbang untuk anak usia dini, hingga penciptaan lingkungan yang sehat dan ramah anak guna mendukung pertumbuhan optimal.

“Bagi KemenPPPA, pemenuhan hak anak dimulai, bahkan sebelum seorang anak dilahirkan. Anak yang masih berada di dalam kandungan berhak memperoleh perlindungan, kesehatan, dan gizi yang optimal,” kata Arifah.

Ia menambahkan, menjaga kesehatan ibu hamil, memastikan kecukupan gizi, serta melakukan deteksi dini terhadap berbagai faktor risiko, termasuk anemia, merupakan bagian penting dari upaya melindungi anak sejak awal kehidupan.

Arifah juga menyebut, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang menjadi landasan pemerintah dalam memperkuat pemenuhan hak kesehatan ibu dan anak.