POLMAN — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rea Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berupaya menjaga kualitas sekaligus cita rasa sajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar sesuai selera penerima manfaat. Selain memastikan standar nutrisi, SPPG juga menekankan penyesuaian rasa, terutama untuk anak sekolah.
SPPG Rea Binuang telah beroperasi selama sembilan bulan dan memproduksi hingga 2.409 porsi makanan per hari. Kepala SPPG Rea Binuang, M Masdi, mengatakan pihaknya rutin mengumpulkan masukan melalui formulir evaluasi yang disertakan dalam setiap pengantaran ompreng makanan.
“Jadi dalam setiap pengantaran ompreng makanan ke penerima manfaat, kami lampirkan kertas penilaian makan untuk mereka isi. Dari situ kami evaluasi mulai dari rasa hingga jenis olahan apa yang disukai,” ujar Masdi, Selasa (13/10/2026).
Menurut Masdi, evaluasi berkala dilakukan agar makanan yang diproduksi dapat habis dikonsumsi dan tidak terbuang akibat ketidaksesuaian rasa. Ia menambahkan, sejak SPPG tersebut beroperasi pada 12 Januari 2026, belum ada keluhan berarti dari penerima manfaat.
Saat ini, SPPG Rea Binuang melayani kebutuhan gizi di 26 sekolah dengan total 1.999 siswa. Selain itu, layanan juga mencakup 420 penerima manfaat kategori balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang tersebar di enam posyandu.
Dalam pemenuhan bahan baku, SPPG Rea Binuang menjalin kemitraan resmi dengan delapan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) serta pelaku UMKM lokal di wilayah Polman. Rantai pasok bahan pangan, mulai dari daging ayam, telur, daging sapi, hingga komoditas seafood seperti udang, diakomodasi dari petani dan pedagang lokal sesuai petunjuk teknis BGN yang mengutamakan produk pangan lokal.
“Menu makanan yang kami sediakan paling berputar pada olahan dari ayam, telur, daging sapi, dan olahan seafood seperti udang. Yang tentunya ini kami ambil dari pangan lokal sesuai juknis BGN yang mengutamakan produk pangan lokal,” kata Masdi.
Masdi menjelaskan, perencanaan menu disusun oleh ahli gizi bersama tim koki sebelum diajukan kepada pemasok bahan pangan. Bahan mentah biasanya dikirim pada sore hingga malam hari, lalu diolah pada dini hari.
Selain aspek gizi, SPPG menerapkan pengaturan waktu memasak secara rinci untuk menekan risiko kebusukan atau kontaminasi bakteri. Salah satu ketentuannya adalah makanan tidak boleh melewati empat jam setelah matang sebelum dikonsumsi penerima manfaat.
“Contoh kami di SPPG Rea, ada yang jadwal makannya di jam 09.00 karena mayoritas penerima manfaat kami itu anak TK, maka kami mulai memasaknya di pukul 03.00 lewat. Sesuai arahan pimpinan, jam masak disesuaikan dengan jam makan penerima manfaat atau tidak boleh lewat dari 4 jam setelah makanan itu matang,” pungkas Masdi.