Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Patampanua Malimpung 01 memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya distribusi makanan tidak layak kepada penerima manfaat.
Dalam keterangan tertulis, Kepala SPPG Patampanua Malimpung 01, M. Ali, menyatakan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, pihak SPPG telah melakukan verifikasi langsung kepada sekolah dan kader posyandu sebagai penerima manfaat terkait distribusi makanan pada 5 Mei 2026.
“Berdasarkan hasil verifikasi, tidak ditemukan adanya keluhan maupun permasalahan terhadap menu makanan yang didistribusikan,” ujarnya.
SPPG juga menegaskan seluruh proses operasional dijalankan sesuai standar, mulai dari perencanaan menu berbasis gizi seimbang hingga kontrol mutu melalui penyimpanan sampel makanan. Dokumentasi menu harian disebut dilakukan secara rutin sebagai bahan evaluasi internal.
Selain aspek operasional, SPPG menyampaikan telah memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Penjamah Pangan, serta sertifikasi halal.
Dalam klarifikasinya, SPPG turut menyoroti adanya perbedaan antara dokumentasi visual yang beredar di media dengan kondisi menu yang disebut benar-benar didistribusikan. Visual yang beredar dinilai tidak mencerminkan standar penyajian maupun kualitas makanan yang diterapkan.
SPPG menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi dan verifikasi oleh berbagai pihak, termasuk media, untuk melihat langsung operasional di lapangan. Pihaknya juga menegaskan komitmen menjaga kualitas layanan kepada penerima manfaat.
Sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Malimpung menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan dari sejumlah orang tua siswa dan penerima manfaat. Keluhan yang beredar antara lain terkait porsi lauk yang dinilai minim serta kondisi buah yang dianggap kurang segar. Isu tersebut kemudian berkembang melalui dokumentasi visual yang beredar di media dan media sosial, termasuk foto menu makanan yang dinilai tidak layak.
Menanggapi sorotan itu, SPPG menyatakan seluruh makanan yang didistribusikan telah melalui proses quality control dan disusun berdasarkan standar gizi serta ketersediaan bahan pangan. SPPG juga mengimbau agar informasi disampaikan secara akurat dan berimbang, karena penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

