Pakar digital forensik Rismon Sianipar menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dengan kinerja buruk sepanjang sejarah Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Rismon dalam keterangan yang dikutip pada Minggu, 25 Januari 2026.
Rismon, yang juga berstatus tersangka dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo, mengatakan penilaiannya tersebut mendorong dirinya untuk mengusulkan pemakzulan terhadap Gibran. Ia menyebut telah menyusun apa yang ia sebut sebagai “Resolusi 2026” dengan tuntutan agar pemakzulan dilakukan pada tahun ini.
Dalam pernyataannya, Rismon turut menyinggung soal ijazah SMA Gibran. Ia mengklaim Gibran tidak memiliki ijazah SMA dari dalam maupun luar negeri, dan menyatakan hal itu menjadi alasan utama mengapa ia menilai pemakzulan perlu dilakukan.
Rismon juga menyampaikan kekhawatiran bahwa generasi mendatang akan mempertanyakan mengapa isu pendidikan wakil presiden tidak dibahas secara serius pada masa sekarang. Ia mengatakan tidak ingin generasi saat ini disalahkan atau dipandang lalai oleh sejarawan di masa depan.

