Ratusan Warga Tasikmalaya Berunjuk Rasa, Soroti Dugaan Pembiaran Transaksi Judi Online

Ratusan Warga Tasikmalaya Berunjuk Rasa, Soroti Dugaan Pembiaran Transaksi Judi Online

Ratusan warga yang mengatasnamakan Jaringan Persatuan Asli Tasikmalaya (Japati) Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Kamis, 6 Januari 2022.

Dalam aksi tersebut, massa menilai BI dan OJK lalai mengawasi perbankan yang diduga membiarkan transaksi perjudian online. Mereka menyebut praktik judi online semakin marak dan dilakukan secara terang-terangan oleh kalangan anak muda hingga dewasa melalui ponsel, dengan transaksi yang memanfaatkan layanan perbankan.

Para pendemo membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Usut tuntas Perbankan yang terlibat judi online”. Massa juga sempat menutup Jalan Sutisna Senjaya dan membakar ban bekas, sehingga jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan.

Koordinator unjuk rasa, Junen Hudaya, menyampaikan tuntutan agar DPR RI mengevaluasi BI dan OJK terkait maraknya perjudian online. Menurutnya, kedua lembaga tersebut dinilai tidak maksimal dalam pengawasan perbankan sehingga transaksi yang berkaitan dengan judi online menjadi mudah dilakukan.

Junen juga meminta BI dan OJK bertanggung jawab atas pembiaran maraknya judi online, yang disebutnya berlangsung melalui layanan keuangan elektronik perbankan, dompet digital, serta penyedia jasa keuangan lainnya. Ia menegaskan agar perjudian segera diberantas di Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri.

Dalam pernyataannya, Junen mengaku menemukan bukti yang diduga terkait pembiaran tindak pidana perjudian online, dengan menyebut sejumlah bank dan dompet digital yang digunakan dalam transaksi, di antaranya BRI, BCA, Mandiri, Danamon, BNI, CIMB Niaga, serta dompet digital lainnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan audiensi dengan BI, OJK, dan perbankan lain, pihaknya mengaku tidak memperoleh kejelasan mengenai langkah penyelesaian dan antisipasi yang akan dilakukan terkait judi online. Junen menilai respons lembaga terkait terkesan menganggap tidak ada persoalan, sehingga menunjukkan lemahnya pengawasan.

Japati Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan yang mereka anggap sebagai lemahnya pengawasan BI dan OJK terhadap perbankan terkait transaksi perjudian online.