Bandung kembali menjadi salah satu tolok ukur tren gaya hidup dan kuliner di Indonesia. Dalam ajang 2026 Bandung International Food and HoReCa Expo (BIFHEX) yang digelar pada 10–12 Februari 2026 di Bandung, Jawa Barat, produk pangan pertanian halal asal Korea menarik perhatian pelaku industri makanan dan minuman, ritel, hingga komunitas kuliner lokal.
Ketertarikan itu terlihat dari antusiasme pengunjung terhadap Paviliun Korea yang menampilkan beragam produk, mulai dari makanan ringan, minuman, hingga mi instan halal. Produk-produk tersebut disebut diminati kalangan generasi muda Muslim urban yang ingin mengeksplorasi cita rasa global tanpa mengabaikan aspek kehalalan.
Partisipasi Korea dalam BIFHEX 2026 digagas oleh Kementerian Pertanian, Pangan dan Urusan Pedesaan Republik Korea bersama Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT). Dari kegiatan tersebut, nilai konsultasi bisnis tercatat mencapai USD 20,77 juta, melampaui target awal USD 10 juta.
Tren ini juga terkait dengan dinamika regulasi halal di Indonesia. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa penerapan wajib sertifikasi halal di Indonesia ditunda hingga Oktober 2026. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku industri Korea untuk memperluas distribusi serta memperkenalkan produk yang telah memenuhi standar halal kepada distributor dan vendor, termasuk di Bandung dan kota-kota besar lainnya.
Perwakilan Yogya Group, Agung, menilai sertifikasi halal menjadi faktor penentu dalam keputusan pembelian, terutama di Jawa Barat. “Sekitar 88% konsumen di Jawa Barat merupakan konsumen Muslim, sehingga status sertifikasi halal menjadi faktor penentu yang sangat penting dalam pembelian produk pangan. Lebih banyak produk pangan halal Korea baru yang diimpor dibandingkan perkiraan, sehingga kami mempertimbangkan perluasan kerja sama dan penambahan produk di jaringan kami,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tren kuliner halal Korea tidak hanya terbatas pada restoran atau makanan siap saji. Produk kemasan kini mulai mengisi rak ritel modern dan berpotensi masuk ke konsumsi rumah tangga, khususnya di kalangan masyarakat urban.
Direktur Ekspor Produk Pangan aT, Jeon Gi-chan, melihat perkembangan ini sebagai peluang jangka panjang. “Belakangan ini, minat dan konsumsi terhadap produk pangan pertanian halal Korea di kalangan generasi Muslim Indonesia berkembang pesat hingga ke daerah-daerah,” katanya. Ia menambahkan, aT akan mendorong kegiatan pemasaran yang disesuaikan dengan pasar lokal, termasuk acara pengalaman konsumen, tidak hanya mengandalkan partisipasi pameran, untuk memperluas basis pasar dan memperkuat fondasi konsumsi yang berpusat pada kota-kota besar di daerah.
Dengan ekosistem kuliner yang dinamis, Bandung dinilai menjadi ruang yang relevan bagi masuknya produk halal Korea, baik untuk kebutuhan kafe, restoran, maupun hotel yang ingin menghadirkan variasi menu atau snack internasional yang aman bagi konsumen Muslim.
Ke depan, kerja sama antara distributor lokal dan produsen Korea diperkirakan akan semakin intensif, seiring meningkatnya minat pasar terhadap produk halal. Gelombang produk pangan halal Korea di Bandung sekaligus mencerminkan bagaimana industri makanan global berupaya menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan nilai lokal, terutama di tengah meningkatnya kesadaran halal di Indonesia.

