Perekonomian Nusa Tenggara Timur (NTT) tumbuh 4,88% hingga triwulan III 2025 dibandingkan periode yang sama tahun 2024 (year on year/yoy), berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025. Pertumbuhan ini disebut tidak terlepas dari peran strategis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah, terutama pada sektor yang secara historis didominasi UMKM, seperti pertanian, kehutanan, perikanan, serta perdagangan besar dan eceran.
Struktur ekonomi NTT masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi 27,58%. Dari sisi pengeluaran, perekonomian daerah bertumpu pada konsumsi rumah tangga yang mencapai 66,25%.
Kondisi tersebut menunjukkan penguatan UMKM dipandang berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Hampir seluruh unit usaha di NTT berada pada skala UMKM, khususnya usaha mikro.
Dari sekitar 366.473 unit UMKM, sekitar 99% usaha non-pertanian merupakan Industri Mikro dan Kecil (IMK). Sektor perdagangan eceran, penyediaan akomodasi dan makan minum, serta industri pengolahan rumah tangga—seperti tenun ikat dan pangan lokal—menjadi sektor dominan.
UMKM juga menyerap tenaga kerja terbesar di NTT, yakni sekitar 92% hingga 96% dari total tenaga kerja non-pertanian. Meski demikian, UMKM di NTT masih menghadapi berbagai tantangan untuk tumbuh dan naik kelas.
Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT mencatat sedikitnya delapan tantangan utama, yakni kesiapan menghadapi lingkungan eksternal, pemanfaatan teknologi informasi, akses permodalan, kualitas sumber daya manusia, perencanaan pengembangan usaha, akses pasar dan promosi, inovasi dan kreativitas, serta keterbatasan peralatan produksi. Tantangan ini dinilai membutuhkan sinergi pemangku kepentingan agar pemberdayaan UMKM dapat berjalan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi NTT menjalankan peran Financial Advisory (FA) yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk melalui pemberdayaan UMKM. Peran ini tidak hanya berfokus pada penyaluran dana APBN, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja publik, dan mendukung pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Pengembangan UMKM dilakukan dengan menekankan keberlanjutan dukungan bagi UMKM yang telah memperoleh program pemberdayaan, baik oleh Kanwil DJPb maupun KPPN di daerah. Tahapan pemberdayaan yang ditempuh mencakup tiga fase, yaitu persiapan (profiling/kurasi UMKM dan identifikasi kebutuhan), pelaksanaan (pendampingan usaha dan akses pembiayaan), serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
Hingga 2025, jumlah UMKM binaan intensif yang menerima manfaat program pemberdayaan tercatat mencapai 21 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah NTT. Pelaksanaan program melibatkan Kanwil DJPb NTT bersama KPPN Atambua, Waingapu, Kupang, Larantuka, KPPB Ruteng, dan KPPN Ende.
Selain UMKM binaan intensif, terdapat UMKM binaan insidentil dan UMKM lainnya yang berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pemberdayaan. Di antaranya pelaku usaha kuliner dan makanan ringan seperti Produk Bintang, Qaromah, Djami Bara, Sari Bumi, dan Onamari. Ada pula Toko Kopi Maida, Seisuka, Dapur Paklik, HA Mandiri, Onamari, Kopi SAa, serta UMKM kriya/tenun dan aksesori seperti Nice Handycraft, Ena Craft, Cerita Mama dari Timur, dan Artshop Ayotupas.

