BERITA TERKINI
Penertiban Street Food di Bangkok Picu Kekhawatiran Pedagang, Relokasi ke Pusat Jajanan Dipercepat

Penertiban Street Food di Bangkok Picu Kekhawatiran Pedagang, Relokasi ke Pusat Jajanan Dipercepat

Bangkok selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi street food utama di Asia. Daya tarik kuliner jalanannya turut mengangkat reputasi kota tersebut hingga masuk dalam daftar tempat kuliner terenak versi Tripadvisor 2026.

Namun belakangan, keberlangsungan usaha pedagang kaki lima di Bangkok menjadi sorotan. Pemerintah kota Bangkok dikabarkan memperketat aturan terhadap pedagang jalanan dengan alasan penataan dan ketertiban kota. Kebijakan ini mendorong banyak pedagang untuk pindah dari pinggir jalan menuju pusat jajanan khusus atau hawker centre yang disediakan pemerintah.

Sejumlah pedagang mengaku khawatir kebijakan baru itu akan memengaruhi penghasilan mereka. Looknam Sinwirakit, pedagang di kawasan Chinatown Bangkok, mengatakan ia pernah didenda 1.000 baht—sekitar Rp 500 ribu—karena dianggap menghalangi jalan saat berjualan kue ketan goreng seharga 50 baht. Meski ada risiko denda, ia tetap memilih berjualan di Chinatown karena kawasan tersebut ramai wisatawan dan pembeli lokal.

“Kami juga butuh mencari nafkah. Tidak adil kalau langsung menggusur pedagang,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Wong Jaidee, pedagang durian yang telah berjualan lebih dari 20 tahun di Bangkok. Ia mengaku belum memiliki rencana cadangan jika suatu saat harus pindah lokasi. “Biaya hidup di Bangkok mahal. Kami belum tentu bisa bertahan,” kata Wong.

Di tengah pengetatan aturan, data Bangkok Metropolitan Administration (BMA) menunjukkan jumlah pedagang keliling di Bangkok turun lebih dari 60 persen sejak 2022. Sekitar 10.000 pedagang disebut sudah tidak lagi berjualan di jalanan. Sebagian pedagang berpindah ke pusat jajanan resmi dengan konsep mirip hawker centre di Singapura, tetapi tidak sedikit pula yang menutup usaha karena aturan yang semakin ketat atau pendapatan yang menurun.

Pemerintah Bangkok menyatakan relokasi dilakukan secara bertahap dan pedagang diberi waktu untuk mencari lokasi baru. Seiring kebijakan tersebut, pemerintah juga mulai membuka beberapa pusat kuliner baru. Salah satunya berada di dekat Taman Lumphini yang dibuka pada April lalu. Di lokasi itu, pedagang menyewa kios dengan biaya sekitar 60 baht per hari atau sekitar Rp 30 ribu.

Meski menuai kekhawatiran, sebagian pedagang mengaku merasakan manfaat dari penempatan di pusat kuliner baru. Mereka menilai kondisi berdagang lebih nyaman karena tersedia akses listrik dan air yang lebih memadai. Panissara Piyasomroj, penjual mi yang sebelumnya berjualan di sekitar Taman Lumphini sejak 2004, mengatakan tempat barunya terasa lebih bersih dan rapi.