BERITA TERKINI
Pemprov Maluku Gandeng Coffee Ujung JMP Kelola Sebagian Gedung Islamic Centre Jadi Pusat Kuliner

Pemprov Maluku Gandeng Coffee Ujung JMP Kelola Sebagian Gedung Islamic Centre Jadi Pusat Kuliner

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggandeng pengusaha Coffee Ujung JMP untuk mengelola sebagian Gedung Islamic Centre di Kota Ambon menjadi pusat kuliner. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang dinilai belum digunakan secara maksimal, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Hendrik J. Tamtelahitu, bersama pemilik Coffee Ujung JMP, Levinus Kariuw. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR Provinsi Maluku, Selasa (19/5/2026).

Penandatanganan PKS disaksikan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku, Rosa Imoliana, serta perwakilan Inspektorat dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Maluku.

Hendrik menyatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Maluku mengoptimalkan aset milik daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD. Menurutnya, PKS tersebut diharapkan turut menunjang program-program pemerintah provinsi.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Levinus Kariuw yang memilih Gedung Islamic Centre sebagai lokasi pengembangan usaha baru. Hendrik menilai kerja sama ini sejalan dengan program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Maluku serta berpotensi membuka lapangan kerja baru di Kota Ambon.

Sementara itu, Levinus Kariuw menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemprov Maluku untuk mengelola aset daerah tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan berupaya menjadikan kawasan Gedung Islamic Centre dan sekitarnya sebagai pusat bisnis kuliner baru.

Kontrak kerja sama berlaku selama lima tahun. Pemprov Maluku berharap kehadiran gerai kuliner di lingkungan Islamic Centre dapat mendorong tumbuhnya ekosistem bisnis baru di kawasan tersebut, sekaligus meningkatkan daya tarik dan aktivitas di sekitar bangunan milik pemerintah daerah.