Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggandeng pengusaha kuliner lokal untuk memanfaatkan aset daerah yang dinilai belum dioptimalkan, salah satunya area Gedung Islamic Centre.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemprov Maluku menjalin kerja sama dengan Coffee Ujung JMP untuk mengelola sebagian area Gedung Islamic Centre sebagai kawasan bisnis kuliner.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Hendrik J. Tamtelahitu bersama pemilik Coffee Ujung JMP, Levinus Kariuw, di ruang rapat Dinas PUPR Provinsi Maluku, Selasa (19/5/2026).
Penandatanganan disaksikan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku Rosa Imoliana, serta perwakilan Inspektorat dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Maluku.
Hendrik menyatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Maluku mengoptimalkan aset milik daerah agar dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “PKS ini akan memberikan kontribusi yang baik bagi PAD Provinsi Maluku, sekaligus menunjang program-program Pemprov,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Levinus yang memilih Gedung Islamic Centre sebagai lokasi ekspansi bisnis. Menurut Hendrik, kerja sama tersebut sejalan dengan program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Maluku.
“Selain berkontribusi bagi PAD, langkah ini juga akan membuka lapangan pekerjaan baru di Kota Ambon. Kami sangat mengapresiasi keberanian Pak Levi Kariuw dalam memilih Islamic Centre sebagai lokasi bisnis barunya,” kata Hendrik.
Sementara itu, Levinus Kariuw menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Maluku atas kepercayaan yang diberikan untuk mengelola aset daerah tersebut. “Bersama Pemprov Maluku, kami akan menjadikan kawasan Gedung Islamic Centre dan sekitarnya sebagai pusat bisnis kuliner baru yang hidup,” ujarnya.

