Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan pariwisata berbasis budaya dan berkelanjutan, salah satunya melalui pengembangan wisata kuliner yang bertumpu pada kearifan lokal. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, menilai sektor kuliner memiliki potensi besar untuk memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Sumarajaya menyampaikan, Bali tidak hanya dikenal sebagai tujuan wisata, tetapi juga sebagai representasi nilai budaya serta sistem sosial-ekologis yang mengakar dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut tercermin dalam kekayaan kuliner Bali yang memiliki karakter khas dan berbeda dibandingkan daerah lain.
Ia menilai, dengan pembinaan yang tepat dan penerapan standar yang jelas, kuliner Bali berpeluang bersaing di tingkat internasional serta menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Keberadaan ajang Food, Hotel and Tourism Bali (FHTB) dinilai relevan untuk mendukung pembangunan pariwisata Bali yang berbudaya, berkualitas, dan bermartabat, sekaligus meningkatkan kualitas serta eksposur kuliner lokal.
Penguatan sektor kuliner juga diyakini berdampak langsung pada pertumbuhan UMKM dan perekonomian masyarakat. Seiring peningkatan kunjungan wisatawan, peluang usaha di bidang kuliner dan pariwisata disebut semakin terbuka.
Membacakan sambutan Gubernur Bali pada pembukaan FHTB 2026, Sumarajaya memaparkan data kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali yang meningkat signifikan. Pada 2024 tercatat 3,6 juta wisatawan asing berkunjung, lalu meningkat menjadi 6,9 juta orang pada 2025. Tren tersebut diperkirakan berlanjut pada tahun-tahun mendatang.
Peningkatan kunjungan itu disebut berdampak positif terhadap ekonomi Bali. Sepanjang 2025, ekonomi Bali tumbuh 5,82 persen, tertinggi dalam tujuh tahun terakhir, dan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,11 persen. Sektor pariwisata disebut menjadi salah satu pendorong utama, terutama pada usaha akomodasi serta makanan dan minuman.
“Dengan berkembangnya usaha wisata kuliner Bali, saya yakin kondisi ini bisa terus meningkat dan terus kita jaga bersama sehingga dampaknya bisa juga dirasakan secara langsung oleh masyarakat Bali,” kata Sumarajaya.
Di sisi lain, Pemprov Bali juga menaruh perhatian pada pengembangan pertanian organik sebagai fondasi wisata kuliner. Produk organik dinilai dapat memberi nilai tambah dan menjadi daya tarik bagi wisatawan yang mengedepankan konsep wisata sehat.
Komitmen tersebut dituangkan dalam sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2021 sebagai pelaksanaan perda tersebut, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
“Melalui Perda ini, Bali secara tegas melarang penggunaan produk kimia maupun pestisida kimia dalam kegiatan pertanian, dan mendorong sepenuhnya pertanian berbasis organik. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pertanian, dan setiap tahun menyalurkan subsidi pupuk organik kepada pertanian di Bali,” ujarnya.
Sumarajaya menambahkan, capaian pertanian organik di Bali telah menunjukkan perkembangan signifikan. Sekitar 70 persen lahan sawah disebut telah menerapkan sistem organik, sementara sebagian besar komoditas hortikultura seperti sayur dan buah juga telah berbasis organik. Pemprov Bali menargetkan paling lambat pada 2028 seluruh sawah di Bali telah beralih ke pertanian organik.
Pengembangan pertanian organik dinilai memberi manfaat luas, mulai dari menghasilkan produk yang lebih sehat dan bernilai ekonomi tinggi, menjaga kelestarian lingkungan, hingga membuka peluang tumbuhnya restoran dan usaha kuliner berbasis bahan organik.
Dengan langkah tersebut, Bali disebut menempati posisi strategis sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan sistem pertanian organik secara menyeluruh. Hal ini dipandang memperkuat identitas Bali tidak hanya sebagai destinasi wisata budaya, tetapi juga sebagai pusat pariwisata berkelanjutan dan pulau organik.
“Saya berkeyakinan, jika semua aturan ini diterapkan dengan baik, kuliner Bali akan memiliki ciri khas tersendiri, yaitu produk kuliner dengan lebel organik. Jika ini terjadi, maka akan berdampak sangat positif terhadap pariwisata Bali sebagai wujud dari pariwisata berkualitas,” pungkasnya.

