Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyatakan pembangunan Kawasan Pasar Kuliner Kotamobagu merupakan respons atas keluhan pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di ruas Jalan Kartini. Proyek tersebut juga disebut telah melalui kajian bersama tim terkait sebelum diputuskan untuk dilaksanakan.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, kepada sejumlah awak media pada Kamis (7/1/2021).
Menurut Sugiarto, saat pandemi Covid-19 melanda, pemerintah mengambil kebijakan pembatasan jam operasional serta penutupan aktivitas pelaku usaha, termasuk pedagang di Jalan Kartini. Setelah penetapan status new normal, puluhan pedagang di lokasi tersebut mengajukan permohonan kepada wali kota agar difasilitasi tempat berjualan yang lebih representatif.
Dua opsi lokasi untuk pedagang
Sugiarto menyebut wali kota saat itu menawarkan dua pilihan lokasi untuk memfasilitasi pedagang yang terdampak langsung pandemi Covid-19, yakni:
- Pasar Genggulang
- Kawasan Pasar Kuliner yang berlokasi di eks RSUD Datoe Binangkang
Kajian Inspektorat dan pendampingan BPKP
Ia menjelaskan, pemerintah kemudian melakukan kajian bersama tim dari Inspektorat Daerah. Kajian tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Dalam prosesnya, Inspektorat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk mencegah kekeliruan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Dari hasil kajian itu, diputuskan intervensi yang dapat dilakukan adalah pembangunan sarana dan prasarana Kawasan Pasar Kuliner di eks RSUD.
Alasan Pasar Genggulang tidak menggunakan dana BTT
Sugiarto juga memaparkan alasan Pasar Genggulang tidak dapat diintervensi melalui dana BTT. Menurutnya, pasar tersebut diperuntukkan bagi pedagang pasar tradisional secara umum dan pada saat itu belum dioperasikan.
Ia menyebut Pasar Genggulang direncanakan untuk menampung pedagang umum dari Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret di Kelurahan Gogagoman, yang aktivitasnya disebut sudah meluber ke jalan. Sementara itu, Kawasan Pasar Kuliner di eks RSUD sudah memiliki bangunan, tetapi fasilitasnya dinilai belum memadai sehingga diputuskan untuk ditingkatkan melalui intervensi dana BTT.
Sugiarto menambahkan, dana BTT tidak hanya digunakan untuk bantuan, tetapi juga dapat dipakai untuk pekerjaan konstruksi sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Ia menyatakan penggunaan dana tersebut diawasi secara ketat oleh BPKP dan Inspektorat.

