Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali menggelar kegiatan street food pada 8–9 Mei 2026 sebagai upaya menghidupkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo ini ditujukan menjadi ruang promosi sekaligus penggerak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Muttaqin Adam, menyampaikan panitia hanya menyiapkan area berjualan. Sementara itu, kebutuhan teknis seperti tenda, meja, dan kursi menjadi tanggung jawab peserta.
Peserta juga diminta menata lapaknya secara mandiri hingga kegiatan berakhir. “Konsepnya mandiri. Peserta menyiapkan sendiri perlengkapannya, termasuk penataan lapak,” kata Muttaqin.
Dalam ketentuan pelaksanaan, panitia menetapkan ukuran tenda maksimal 4x4 meter. Penempatan lapak hanya diperbolehkan menggunakan setengah badan jalan agar tetap tersedia ruang untuk mobilitas pengunjung.
Pedagang yang menyediakan kursi di depan tenda juga diimbau tidak menghambat jalur pejalan kaki. Selama kegiatan berlangsung, akses jalan di lokasi akan ditutup sementara dan kembali dibuka pada pukul 04.00 WITA.
Panitia menegaskan tidak ada sistem pemesanan tempat. Pengaturan lapak dilakukan langsung di lokasi saat kegiatan berlangsung.
Kegiatan street food ini terbuka bagi seluruh pelaku UMKM, termasuk yang belum memiliki izin usaha. Pemkot Gorontalo mendorong peserta yang belum berizin untuk segera mendaftar, dengan komitmen membantu proses pengurusan legalitas ke depan.

