Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar tepian Sungai Siak memasang daftar harga secara terbuka. Kebijakan ini ditujukan agar pengunjung mengetahui harga makanan dan minuman yang dijual, sekaligus terhindar dari praktik penetapan harga tidak wajar atau getok harga.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan, pedagang tidak boleh mematok harga tinggi kepada pengunjung, terutama di kawasan wisata yang kini ramai dikunjungi warga. Ia juga mengingatkan agar makanan dan minuman yang dijual ditata dengan baik serta dibuat beragam supaya pengunjung memiliki banyak pilihan.
Selain soal harga, Agung mengimbau pedagang, warga, dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan tepian Sungai Siak. Ia berharap wisatawan maupun masyarakat lokal dapat menikmati suasana kawasan tersebut dengan aman dan nyaman.
Agung juga menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif di kawasan wisata Taman Rumah Singgah Tuan Kadi yang merupakan salah satu cagar budaya di Kota Pekanbaru. Untuk mendukung pengawasan, Pemko Pekanbaru menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga mencegah terjadinya praktik pungutan liar di sekitar kawasan wisata cagar budaya tersebut. Ia menyebut pengawasan dilakukan bersama, termasuk melibatkan warga sekitar, agar kenyamanan tetap terjaga.
Kawasan tepian Sungai Siak tidak hanya menawarkan cagar budaya Rumah Singgah Tuan Kadi, tetapi juga dilengkapi ruang terbuka hijau, taman, serta area kuliner UMKM yang tertata di sepanjang Jalan Perdagangan. Saat ini terdapat sekitar 15 gerobak kuliner UMKM yang beroperasi di kawasan tersebut.
Keberadaan para pedagang itu merupakan bagian dari program pemberdayaan yang digulirkan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik wisata kota.

