BERITA TERKINI
Pelatihan Kuliner Berbahan Lokal di Jayapura Rampung, Pemkab Bidik Pasar Modern hingga Ekspor untuk Produk UMKM

Pelatihan Kuliner Berbahan Lokal di Jayapura Rampung, Pemkab Bidik Pasar Modern hingga Ekspor untuk Produk UMKM

Sebanyak 20 kelompok usaha mikro dari Wilayah Pembangunan I, II, III, dan IV Kabupaten Jayapura menuntaskan Pelatihan Kuliner Pembuatan Aneka Kue Berbahan Lokal, Kamis (9/7/2026). Pelatihan yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Jayapura itu berlangsung selama tiga hari sejak 7 Juli 2026, dengan melibatkan 57 peserta UMKM.

Penutupan pelatihan yang berlangsung di lantai 4 Hotel Yudah Sentani dilakukan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, mewakili Bupati Jayapura Yunus Wonda.

Dalam sambutannya, Abdul Rahman Basri menegaskan pelatihan tersebut tidak dimaksudkan sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk menumbuhkan kreativitas dan menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat kampung.

“Ini adalah bagian pembinaan pemerintah daerah untuk mengembangkan kreativitas dan memberikan dampak kepada semua aspek. Dengan mengolah bahan-bahan dari kampung, potensi lokal yang ada di wilayah ini, kita akan punya produk yang memiliki ciri khas dari Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Jayapura menargetkan produk hasil pelatihan tidak berhenti di tingkat kampung. Ke depan, produk olahan pangan lokal itu didorong untuk masuk ke pertokoan, supermarket, kawasan bandara, hingga pasar ekspor.

“Buktinya sudah ada. Salah satu UMKM kita produknya sudah berlabel dan sudah dikirim ke luar negeri,” kata Abdul Rahman Basri.

Untuk memastikan produk memiliki jalur pemasaran yang jelas dan tidak menumpuk, Pemkab Jayapura menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, guna mempermudah akses pemasaran.

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan langkah perlindungan hukum melalui pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kami ingin produk mama-mama ini diakui dan dilindungi, sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi, standar higienis, dan menarik konsumen luas,” imbuhnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, menekankan bahwa setelah pelatihan, fokus berikutnya adalah pembenahan kualitas serta pemenuhan legalitas produk agar lebih siap bersaing.

“Kalau produknya tidak bagus, tampilannya tidak menarik, pasti mau dipasarkan juga susah,” ujarnya.

Selama pelatihan, peserta dibekali keterampilan membuat kue yang lebih variatif dan higienis. Pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan peralatan kepada 20 kelompok usaha untuk meningkatkan standar produksi. Seluruh pelatihan dan bantuan peralatan tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026.

Haryanto menjelaskan, untuk masuk ke pasar modern seperti supermarket dan minimarket, produk harus memiliki izin edar. Namun, sebagian pelaku UMKM masih belum memiliki sertifikasi halal dan PIRT.

Ia mencontohkan salah satu peserta, Ibu Novilla dari Wilayah IV, yang produknya disebut telah mendapat apresiasi dari tamu mancanegara dan pada tahun ini PIRT-nya sedang diurus. Menurut Haryanto, salah satu syarat utama pengurusan PIRT adalah memiliki rumah produksi.

“Bukan harus rumah besar, tapi ada ruangan khusus untuk produksi, terpisah dari dapur rumah tangga,” jelasnya.

Tahun ini, Dinas Koperasi dan UMKM berencana memberikan bantuan pembangunan rumah produksi. Jika kelompok usaha dinilai konsisten, dinas juga akan membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi halal.

“Ini penting supaya produk mama-mama ini bisa masuk di supermarket,” kata Haryanto.

Melalui pembinaan berkelanjutan, Pemkab Jayapura menyatakan optimistis olahan pangan lokal dapat naik kelas dari produksi rumahan menjadi produk unggulan yang ikut mendongkrak ekonomi kampung hingga daerah.