BANDUNG, JAWA BARAT — Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak diarahkan untuk menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Ferry, peran Koperasi Merah Putih dibatasi pada rantai distribusi bahan baku untuk kebutuhan dapur MBG, yakni sebagai pemasok. “Koperasi Merah Putih enggak bisa jadi dapur. Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih mensuplai bahan-bahan yang diperlukan oleh SPPG atau dapur program makan bergizi gratis,” ujar Ferry usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Padjadjaran di Kampus Unpad Bandung, Kamis.
Pernyataan ini sekaligus menjawab peluang operasional KDKMP di daerah yang minim, bahkan tidak memiliki, potensi alam. Ferry menyebut kegiatan usaha koperasi dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah, sesuai mandat yang ada.
“Tetap mandatori koperasi desa atau kelurahan boleh melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerahnya. Bisa kerajinan, kuliner, bisa wisata dan lain sebagainya,” kata Ferry.
Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 35 ribu unit Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) rampung pada 2026 untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat program MBG. Sejauh ini, SPPG berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi kelompok rentan, sekolah, dan ibu hamil, sekaligus menciptakan lapangan kerja lokal.
Sementara itu, Koperasi Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada Maret 2026 dengan sekitar 28 ribu unit di seluruh Indonesia, yang jumlahnya akan meningkat seiring waktu.

