BERITA TERKINI
Label Nutri-Level Dinilai Dorong Reformulasi Produk Pangan dan Permudah Konsumen Membaca Gizi

Label Nutri-Level Dinilai Dorong Reformulasi Produk Pangan dan Permudah Konsumen Membaca Gizi

Penerapan label Nutri-Level oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai berpotensi memengaruhi arah industri pangan. Kebijakan ini diperkirakan mendorong produsen menyesuaikan kandungan produk agar lebih sehat, sekaligus membantu konsumen memahami informasi gizi dengan lebih cepat.

Ahli gizi IPB, Ali Khomsan, mengatakan format label dengan indikator warna seperti lampu lalu lintas—hijau, kuning, dan merah—dapat memudahkan masyarakat dalam memilih produk. Menurutnya, penyederhanaan informasi gizi melalui tampilan visual menjadi langkah penting yang dilakukan pemerintah.

Ali menjelaskan, selama ini konsumen cenderung mempertimbangkan selera dan harga saat membeli produk pangan olahan. Sementara pertimbangan gizi, menurutnya, kerap ditempatkan pada urutan terakhir. Dengan adanya label visual, konsumen dinilai dapat lebih cepat menilai kandungan suatu produk, yang pada akhirnya dapat memengaruhi permintaan pasar secara bertahap.

Ia menilai kebijakan ini juga dapat mendorong produsen melakukan reformulasi. Salah satu dampaknya, produsen diperkirakan akan berupaya menurunkan kadar gula agar produk tidak mendapatkan label merah. Langkah tersebut dinilai dapat memicu inovasi produk yang lebih sehat.

Meski begitu, Ali mengingatkan adanya tantangan dalam penerapan kebijakan, terutama pada industri kecil dan rumahan. Ia menilai pengawasan terhadap pelaku usaha skala kecil lebih sulit dilakukan karena jumlahnya banyak dan tidak mudah dikontrol. Karena itu, ia menekankan perlunya strategi khusus untuk sektor tersebut.

Di sisi lain, edukasi publik disebut menjadi kunci keberhasilan kebijakan. Pemerintah diminta aktif menyosialisasikan makna label agar masyarakat memahami arti setiap indikator dan dapat menggunakannya saat memilih produk.

Sebelumnya, BPOM menandatangani rancangan revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Revisi ini ditujukan untuk mendukung pengendalian penyakit tidak menular melalui pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Dalam aturan tersebut, pencantuman Nutri-Level di bagian depan kemasan ditandai dengan huruf A hingga D, disertai indikator warna yang menunjukkan tingkatan kandungan GGL.