BERITA TERKINI
KPPG Palembang Terapkan Skema Kemasan Sehat MBG Selama Ramadhan dan Libur Nasional

KPPG Palembang Terapkan Skema Kemasan Sehat MBG Selama Ramadhan dan Libur Nasional

Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Sumatera Selatan, menerapkan mekanisme distribusi kemasan sehat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadhan dan masa libur nasional. Skema ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat tetap terjaga meski terjadi perubahan aktivitas sekolah dan layanan.

Kepala KPPG Palembang, Nurya Hartika Sari, mengatakan komitmen pemerintah dalam pemenuhan gizi tetap berjalan tanpa jeda, namun mekanismenya disesuaikan agar tetap efektif dan efisien. Selama Ramadhan, distribusi dilakukan melalui paket kemasan makanan sehat yang dibagikan setiap hari saat anak masuk sekolah.

Untuk periode libur Ramadhan dan Idul Fitri, KPPG Palembang menyiapkan paket bundling kemasan sehat dengan cakupan maksimal untuk tiga hari. Menurut Nurya, bundling bukan mekanisme harian, melainkan kebijakan khusus menjelang libur resmi, termasuk pada periode Idul Fitri 18–24 Maret 2026.

Nurya menjelaskan, pada masa cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek 16–17 Februari 2026 hingga memasuki awal Ramadhan 18–22 Februari 2026, pendistribusian MBG difokuskan kepada kelompok Penerima 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6 sampai 59 bulan. Fokus tersebut ditetapkan sebagai prioritas perlindungan gizi bagi kelompok rentan yang membutuhkan asupan nutrisi optimal dalam masa pertumbuhan.

Distribusi pada periode itu diberikan dalam bentuk paket makanan sehat dalam kemasan. Skema ini disebut dirancang untuk menjaga kualitas gizi sekaligus memudahkan distribusi selama masa libur.

Setelah periode penyesuaian, KPPG Palembang memastikan distribusi MBG kembali berjalan normal dengan mekanisme reguler mulai Senin, 23 Februari 2026.

Terkait bundling, Nurya menegaskan paket yang diserahkan berupa makanan matang yang memiliki daya simpan lebih lama dan tidak diperbolehkan dalam bentuk bahan mentah. Paket disalurkan pada hari terakhir sebelum masa libur agar kebutuhan penerima tetap terpenuhi.

Sementara itu, untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, MBG tetap disalurkan sesuai jadwal normal dengan menu siap santap. Adapun untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pesantren dan sekolah berasrama Muslim, makanan diolah pada siang hari dan disajikan saat waktu berbuka puasa agar sesuai dengan ritme ibadah para santri.

Pemerintah menyatakan pemenuhan kebutuhan gizi tetap dilakukan secara tertib dan terukur, baik bagi penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak.