Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mulai menerapkan kebijakan pencantuman label gizi Nutri-Level pada produk makanan dan minuman. Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun sebelum ketentuan tersebut diberlakukan secara wajib untuk seluruh produk.
Budi mengatakan, pada tahap awal penerapan Nutri-Level masih bersifat sukarela. Fokus utama kebijakan ini adalah edukasi agar masyarakat terbiasa membaca label sebelum membeli produk.
“Sekarang masih masa transisi, pencantuman Nutri-Level kita minta dilakukan sendiri oleh pelaku usaha,” ujar Budi saat peluncuran kebijakan label Nutri-Level di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Dalam acara tersebut hadir Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
Menurut Budi, masa transisi dua tahun diberikan agar pelaku industri memiliki waktu menyesuaikan kemasan produk. Pemerintah ingin penerapan dilakukan bertahap agar tidak memberatkan dunia usaha.
“Nanti secara bertahap akan kami wajibkan,” kata Budi.
Kebijakan Nutri-Level difokuskan pada pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang dinilai menjadi pemicu utama penyakit tidak menular. Budi menyebut dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga membebani pembiayaan layanan kesehatan.
“Jantung di atas, ginjal tinggi sekali, stroke juga besar,” ucapnya.
Budi menambahkan, batas aman konsumsi GGL sebenarnya telah diatur oleh World Health Organization (WHO). Namun, dalam praktiknya kesadaran masyarakat dinilai masih rendah.
Melalui Nutri-Level, pemerintah ingin memberikan panduan sederhana agar masyarakat lebih mudah memilih produk yang lebih sehat. Label akan ditampilkan dalam bentuk huruf A sampai D dengan warna berbeda sesuai kandungan GGL.
Rinciannya, huruf A berwarna hijau tua menunjukkan kategori paling sehat, B hijau muda, C kuning, dan D merah yang menandakan kandungan GGL tinggi. Informasi ini diharapkan membantu masyarakat saat menentukan pilihan produk.
Budi juga menjelaskan, penerapan awal akan difokuskan pada industri besar. Sementara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum diwajibkan mengikuti aturan ini.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, penerapan label dilakukan secara bertahap, dimulai dari produk minuman sebelum diperluas ke makanan.
“Artinya minuman dulu, lalu setelah itu masuk ke makanan,” ujarnya.
Taruna menyebut kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan kesiapan industri, terutama terkait biaya perubahan kemasan yang dinilai tidak kecil.
“Bukan penolakan, tapi ada kekhawatiran karena ubah kemasan butuh biaya,” katanya.
Ia menuturkan, proses penyusunan kebijakan berlangsung cukup panjang karena perlu menyeimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha, termasuk melalui diskusi dengan berbagai pihak.
“Yang lama didiskusikan itu aspek voluntary atau mandatory,” ucap Taruna.
Menurut Taruna, tahap awal implementasi difokuskan pada edukasi sebelum masuk ke tahap wajib secara penuh. Ia menilai kebijakan ini penting untuk menekan angka penyakit tidak menular di Indonesia yang masih tinggi, dengan tingkat kematian mencapai sekitar 73 persen.
Mendukbangga Wihaji menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini penting untuk menyiapkan generasi muda yang lebih sehat sejak dini.
“Ini bagian penyiapan dari hulunya, kita kerja bersama-sama,” ujarnya.
Wihaji menekankan pencegahan penyakit perlu dimulai dari lingkungan keluarga, termasuk dalam membentuk pola konsumsi yang sehat.
“Upaya menyehatkan generasi harus dimulai dari keluarga,” katanya.
Ia juga menegaskan kebijakan ini membutuhkan kolaborasi lintas kementerian agar hasilnya optimal.
“Perintah Presiden jelas, kita harus kolaborasi,” ucapnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan optimisme bahwa kebijakan ini dapat berdampak besar pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilih makanan dan minuman. Ia berharap kebijakan tersebut turut membantu menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional dengan menekan risiko penyakit tidak menular di masa depan.
“Ini strategi yang luar biasa karena akan mengubah perilaku,” pungkasnya.

