Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Hotel Golden Boutique, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut Akhmad, forum tersebut diharapkan menjadi ruang strategis yang mempertemukan kebijakan pemerintah pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta peran pelaku industri olahraga. Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola stadion dan penyelenggaraan sepak bola di daerah.
Akhmad juga menekankan tingginya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola. Besarnya basis penggemar, kata dia, membuat sepak bola berpotensi tidak hanya dipandang sebagai olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi yang berdampak pada kemajuan daerah.
“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekedar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan yang besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Akhmad menyoroti bahwa meski pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam satu dekade terakhir, pengelolaannya di daerah belum sepenuhnya optimal.

