Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perekonomian masyarakat lokal saat meninjau tempat penyulingan minyak kayu putih (ketel) milik Ongko Tuya di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (22/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Vitri Dadang Hartanto dan sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Ia menyampaikan peninjauan itu sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pelaku usaha tradisional dan UMKM yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat setempat.
Kapolda menilai ketel minyak kayu putih di Namlea telah menjadi identitas sekaligus komoditas unggulan daerah. Menurutnya, aktivitas penyulingan minyak kayu putih memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Buru.
Ia menegaskan, Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung iklim usaha yang aman, tertib, dan berkelanjutan. “Penyulingan minyak kayu putih ini merupakan salah satu potensi ekonomi lokal yang sangat bernilai. Polri hadir untuk memastikan aktivitas usaha masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, serta terlindungi dari berbagai potensi gangguan,” ujarnya.
Kapolda juga mengapresiasi semangat dan ketekunan para pelaku usaha minyak kayu putih yang dinilainya konsisten mengelola usaha secara mandiri dan turun-temurun, sehingga memberikan dampak ekonomi bagi keluarga maupun masyarakat sekitar.
“Kami mengapresiasi kerja keras para pelaku usaha yang telah menjaga dan mengembangkan potensi lokal ini. Diharapkan usaha penyulingan minyak kayu putih dapat terus berkembang, memberikan nilai tambah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru,” kata Kapolda.
Selain itu, ia menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah daerah terkait penguatan UMKM, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan agar roda perekonomian dapat berjalan dengan baik.

