Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buru. Kedatangannya disambut oleh personel Polres setempat bersama pemerintah daerah.
Dalam rangkaian kegiatan di Buru, Kapolda mengunjungi tempat penyulingan minyak kayu putih (ketel) milik Ongko Tuya di Kota Namlea, Kamis, 22 Januari 2026. Kunjungan tersebut disebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pelaku usaha tradisional dan UMKM yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat setempat.
Kapolda menyampaikan bahwa ketel minyak kayu putih di Namlea telah menjadi identitas sekaligus komoditas unggulan daerah. Menurutnya, kegiatan penyulingan minyak kayu putih memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Buru.
Ia menegaskan, Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung iklim usaha yang aman, tertib, dan berkelanjutan. “Kegiatan penyulingan minyak kayu putih ini merupakan salah satu potensi ekonomi lokal yang sangat bernilai. Polri hadir untuk memastikan aktivitas usaha masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, serta terlindungi dari berbagai potensi gangguan,” kata Kapolda.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha minyak kayu putih yang dinilai konsisten mengelola usaha secara mandiri dan turun-temurun, serta memberi dampak ekonomi bagi keluarga dan masyarakat sekitar. “Kami mengapresiasi kerja keras para pelaku usaha yang telah menjaga dan mengembangkan potensi lokal ini. Diharapkan usaha penyulingan minyak kayu putih dapat terus berkembang, memberikan nilai tambah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, Polri berkomitmen mendukung program pemerintah daerah terkait penguatan UMKM, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan agar roda perekonomian dapat berjalan dengan baik.

