Harga sejumlah komoditas pangan nasional di pasar tradisional tercatat naik serentak pada awal Mei 2026. Kenaikan terjadi pada berbagai kebutuhan pokok, mulai dari bumbu dapur, beras, hingga protein hewani.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bank Indonesia yang diakses melalui laman bi.go.id/hargapangan pada pukul 10.02 WIB, lonjakan paling menonjol terlihat pada bawang merah, sejumlah jenis cabai, gula pasir, serta telur ayam ras. Kenaikan ini menjadi perhatian karena terjadi setelah libur panjang, ketika kebutuhan masyarakat meningkat, sementara distribusi pangan di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala.
Di kelompok hortikultura, bawang merah ukuran sedang mencatat kenaikan tertinggi. Harganya mencapai Rp52.700 per kilogram, naik 14,57 persen atau Rp6.700 dibandingkan hari sebelumnya. Bawang putih ukuran sedang juga naik cukup tajam menjadi Rp42.750 per kilogram, meningkat 8,5 persen atau Rp3.350.
Dari komoditas cabai, cabai rawit merah masih menjadi yang termahal dengan harga Rp61.050 per kilogram. Meski turun tipis 0,89 persen, harganya masih berada pada level tinggi. Sementara itu, cabai merah besar naik 10,08 persen menjadi Rp54.600 per kilogram dan cabai merah keriting melonjak 13,17 persen ke Rp52.850 per kilogram. Berbeda dari jenis lain, cabai rawit hijau turun 27,52 persen menjadi Rp35.300 per kilogram.
Harga beras juga mengalami kenaikan di semua kategori. Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.650 per kilogram dan kualitas bawah II Rp15.450 per kilogram. Beras medium I berada di Rp16.350 per kilogram, sedangkan medium II Rp16.650 per kilogram. Untuk kualitas super, beras super I naik menjadi Rp17.900 per kilogram dan super II Rp17.950 per kilogram.
Di sektor protein hewani, daging ayam ras segar naik 3,88 persen menjadi Rp40.200 per kilogram. Telur ayam ras segar melonjak 7,1 persen menjadi Rp33.950 per kilogram. Harga daging sapi juga meningkat, dengan kualitas I mencapai Rp150.850 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp145.000 per kilogram.
Komoditas kebutuhan rumah tangga turut terdampak. Gula pasir premium mencatat lonjakan 17,28 persen menjadi Rp23.750 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal naik menjadi Rp20.050 per kilogram.
Di tengah tren kenaikan tersebut, minyak goreng curah menjadi satu-satunya komoditas yang tercatat turun, yakni 4,15 persen menjadi Rp19.650 per kilogram. Namun, minyak goreng kemasan bermerek I dan II justru naik masing-masing menjadi Rp24.050 dan Rp23.650 per kilogram.
Secara umum, pergerakan harga pangan pada awal Mei ini mencerminkan tekanan pasokan dan tingginya permintaan. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya upaya menjaga kelancaran distribusi agar stabilitas harga pangan tetap terjaga.

