Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, menegaskan bahwa pencegahan stunting perlu dimulai sejak sebelum kehamilan, bahkan sejak masa remaja perempuan. Penekanan ini disampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi dan kesehatan perempuan dalam membentuk generasi yang sehat dan berkualitas.
Husnul Hatimah menjelaskan, periode seribu hari pertama kehidupan merupakan fase yang sangat menentukan tumbuh kembang anak. Pada masa ini, perkembangan tubuh dan otak berlangsung sangat cepat.
“Stunting dimulai sebelum hamil. Lalu kenapa seribu hari pertama kehidupan disebut periode emas? Karena sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, tubuh dan otak anak berkembang sangat cepat. Di sinilah stunting bisa terjadi, tetapi juga masih bisa dicegah,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan pencegahan stunting sangat bergantung pada kondisi kesehatan dan status gizi perempuan, mulai dari remaja putri, ibu hamil, hingga ibu menyusui. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan perempuan disebut perlu menjadi prioritas bersama.
“Kuncinya ada pada perempuan remaja putri, ibu hamil hingga ibu menyusui. Status gizi perempuan sebelum dan selama kehamilan sangat menentukan masa depan anak-anak kita,” kata Husnul Hatimah.
Ia juga menekankan bahwa upaya pencegahan stunting tidak bisa hanya dilakukan setelah anak lahir. Menurutnya, pencegahan harus dimulai sejak perempuan mempersiapkan diri secara sehat sejak usia remaja.
“Jadi, pencegahan stunting tidak dimulai saat anak lahir, tetapi dimulai dari perempuan remaja yang sehat dan siap sejak awal,” tegasnya.
DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola hidup sehat, pemenuhan gizi seimbang, serta kesiapan perempuan dalam menghadapi masa kehamilan guna mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kalimantan Selatan.

