Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dihentikan sementara setelah ditemukan menu yang dinilai tidak sesuai standar gizi dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian dilakukan menyusul temuan permen dan cokelat di dalam paket makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Menu tersebut dianggap tidak memenuhi ketentuan gizi yang ditetapkan dalam program MBG.
Kepala Program MBG Region Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, mengatakan penutupan sementara dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan program. “Karena itu, dilakukan penutupan sementara operasional SPPG Ketapang Delta Pawan Sukaharja 1 sampai hasil pemeriksaan selesai dan dapur tersebut dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi yang berlaku,” ujarnya pada Senin (16/3/2026).
Keputusan penghentian operasional itu tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional bernomor 933/D.TWS/03/2026 tertanggal 14 Maret 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan dari Kepala SPPG pada 10 Maret 2026 terkait dugaan kejadian menonjol berupa temuan menu yang tidak sesuai standar.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi lapangan serta laporan Koordinator Regional Kalbar yang menguatkan adanya pelanggaran terhadap standar mutu gizi yang telah ditetapkan. Agus menegaskan, standar dalam program MBG bersifat ketat dan harus dipatuhi. “Setiap menu yang disalurkan harus memenuhi ketentuan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka akan dilakukan evaluasi dan penanganan segera,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kabupaten Ketapang, Boby Nur Harliandi, menyebut persoalan terjadi akibat kesalahan dalam distribusi. Menurutnya, permen yang ditemukan sebenarnya dimaksudkan sebagai hadiah bagi anak-anak, namun akhirnya ikut dimasukkan ke dalam paket MBG. “Namun setelah saya tanyakan kepada Kepala SPPG, kesalahannya adalah permen tersebut digabungkan ke dalam paket MBG untuk didistribusikan,” ujarnya.
Boby menegaskan makanan berkadar gula tinggi seperti permen tidak diperbolehkan dalam program MBG karena bertentangan dengan prinsip pemenuhan gizi seimbang.
Peristiwa ini turut mendapat perhatian dari tokoh pemuda Ketapang sekaligus praktisi hukum, Jakaria Irawan. Ia menilai pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG perlu diperketat agar kelalaian serupa tidak terulang. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan, baik dari sisi kandungan gizi maupun kebersihan proses pengolahan, serta menyinggung perlunya kewaspadaan terhadap potensi ketidaktransparanan dalam penyusunan menu.
Jakaria mengimbau masyarakat, khususnya guru dan wali siswa, untuk aktif mengawasi jalannya program MBG, terutama pada dapur mitra Badan Gizi Nasional. Ia juga mengingatkan agar kualitas makanan tidak menurun dan meminta kewaspadaan terhadap kemungkinan markup harga menu yang dapat berdampak pada makanan yang diterima anak-anak.
Saat ini, tim Badan Gizi Nasional masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab munculnya menu yang tidak sesuai standar tersebut. Selama investigasi berlangsung, operasional dapur SPPG Ketapang Delta Pawan Sukaharja 1 tetap dihentikan hingga dinyatakan kembali memenuhi ketentuan mutu gizi dan keamanan pangan.

